SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

Mesjid Agung

Mesjid Agung Al-Muhsinin, Mesjid Kebanggaan Warga Kota Solok

Seleksi CPNS 2018

BKPSDM Kota Solok

Penataan ASN

Penataan ASN Aparatur yang berkualitas dan profesional.

Balaikota Solok

Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Solok

Alam Solok

Pembangunan Pertanian sebagai salah satu andalan Kota Solok

Tampilkan postingan dengan label penyelewengan pns. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label penyelewengan pns. Tampilkan semua postingan

Sanksi bagi PNS yang tidak mematuhi aturan Pengalihan PNS

Berkenaan dengan telah diberlakukannya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) terdapat sembilan urusan pemerintahan yang dialihkan antara Pemda Kab/Kota, Pemda Provinsi dan Pemerintahan Pusat diantaranya Bid. Pengelola Tenaga Pengawas Ketenagakerjaan, Bid. Pendidikan Menengah, Bid. Rehabilitasi, Perlindungan, Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat di bidang kehutanan, Bid. Penyuluh/Petugas Lapangan KB, Bid. Penyuluh Perikanan Nasional,  Bid. Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe A dan B, Bid. Metrologi Legal, Bid. Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral dan Bid. Urusan Pemerintahan Umum.

Adapun bagi PNS yang “TIDAK BERSEDIA” dialihkan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.



Larangan PNS menerima Gratifikasi

Sudah menjadi kelaziman menjelang hari raya Idul Fitri banyak pihak saling memberi hadiah atau pemberian, namun tidak demikian dengan aparatur negara, khususnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PANRB) menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menerima hadiah atau pemberian.


Seputar CAT CPNS Kota Solok 2014

Beberapa hal yang dapat kami informasikan berkaitan dengan pelaksanaan ujian CPNS 2014 dengan metode CAT
- Peserta hanya diizinkan membawa KTP dan Kartu ujian ke dalam ruang ujian
- Seragam untuk ujian adalah hitam putih dan bersepatu, jika tidak lengkap maka tidak dapat mengikuti ujian.
- Ujian diawasi langsung petugas dari pusat.
- Setelah ujian, peserta dapat langsung mengetahui apakah nilainya melewati passing grade atau tidak.
- Hasil print out nilai tiap sesi nya DITEMPEL TIAP HARI di lokasi ujian, namun tidak bisa diupload di website tiap hari, karena petugas dari pusat hanya memberikan hardcopy hasil ujian dan berita acara nya.

- Bagi PESERTA YANG LUPA mengambil BARANG TITIPAN (ada Alat tulis dan JAM) yang dititipkan pada PANITIA, dapat menghubungi panitia di kantor Badan Kepegawaian Daerah Kota Solok.

- Pengumuman kelulusan ditetapkan oleh pemerintah pusat/ Kemenpan, dan akan segera kami umumkan begitu mendapat informasi dari Panselnas/ Kemenpan.

Kegiatan Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Data Kepegawaian Tahun 2014

Kota Solok – Dalam rangka Sosialisasi dan sinkronisasi Data dan informasi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Solok, pada hari kamis, 06 November 2014 dilaksanakan Rapat Koordinasi Kepegawaian Pemerintah Kota Solok, Rakor ini diselenggarakan di Aula SMK N 1 Kota Solok, yang dihadiri oleh pejabat yang membidangi urusan kepegawaian di masing-masing SKPD/ Sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Solok.


Rakor kepegawaian dibuka langsung oleh Walikota Solok H.Irzal Ilyas Dt.Lawik Basa, M.M. Dalam sambutannya Walikota Solok menyampaikan bahwa seorang aparatur negara agar selalu dapat menjaga netralitas nya sebagai PNS dan meningkatkan profesional dan kerjasama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Setiap aparatur harus mampu mentransformasikan pola hidup dan budaya kerja ke arah yang lebih baik, bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Setelah acara dibuka, dilanjutkan dengan keynote speech dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Solok, yang menjabarkan tentang transformasi PNS menjadi Pegawai ASN.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari masing-masing bidang di Badan Kepegawaian Daerah, yang mencakup segala hal tentang administrasi kepegawaian, mulai dari Pengadaan, Mutasi, Promosi dan Pensiun.
Dari pemaparan masing-masing narasumber, juga dibuka sesi diskusi dan tanya jawab antara narasumber dan peserta Rakor.
Pada kesempatan tersebut, juga dibagikan bahan dan aturan yang berkaitan dengan urusan kepegawaian, seperti peraturan tentang disiplin pegawai, aturan pembuatan dan pengisian SKP, dll
(admin)

Daftar Pelamar CPNS yang Lulus Seleksi Administrasi

Dari 1800 pelamar yang mendaftar melalui PANSELNAS, berdasarkan hasil verifikasi maka dapat kami umumkan pelamar CPNS Kota Solok Tahun 2014 yang lulus seleksi administratif dan dapat mengikuti ujian (CAT) sebanyak 1594 orang.

Pelaksanaan ujian direncanakan akan dilakukan di KOTA SOLOK pada minggu ke-2 Desember 2014, jadwal selengkapnya pelaksanaan ujian akan diumumkan paling lambat 1 minggu sebelumnya.

Daftar selengkapnya dapat  DILIHAT DISINI.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi namun belum menerima kartu peserta ujian dari petugas POS, silahkan isi FORM ini. Tanggapan akan dikirimkan via email yang dituliskan pada form.

SELAMAT BELAJAR

Pertanyaan Seputar Penerimaan CPNS 2014

Pertanyaan-Pertanyaan yang sering diajukan berkaitan dengan rekrutmen CPNS 2014

1. Bagaimana cara melakukan pendaftaran online ?
Pendaftaran online dapat dilakukan melalui portal nasional di https://panselnas.menpan.go.id

2. Apakah saya bisa mendaftar dua kali? 
Tidak bisa. Setiap calon peserta hanya bisa mendaftar di 1 instansi, baik itu instansi pusat atau daerah.

3. Persyaratan apa saja yang diperlukan dalam tahapan registrasi?
Saat registrasi awal yang diperlukan hanya Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat e-mail. Untuk persyaratan administrasi SKCK, Surat Keterangan Sehat, dan Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) tidak diperlukan pada tahap registrasi.

4. Apakah masyarakat perlu mengeluarkan biaya dalam proses penerimaan CPNS 2014?
Tidak. Penerimaan CPNS Tahun 2014 gratis. Sama sekali tidak dipungut biaya mulai dari pendaftaran s/d pengumuman hasil kelulusan.

5. Apakah ada formasi untuk SMA atau SMK?
Formasi untuk SMA atau SMK memang tersedia namun hanya instansi tertentu saja.

6. Apakah yang dimaksud dengan ‘kualifikasi pendidikan S-1 semua jurusan’?
Jabatan dengan kualifikasi pendidikan S1 semua jurusan berarti untuk jabatan tersebut dapat dilamar oleh semua jurusan dari jenjang pendidikan S1.

7. Berapa passing grade yang berlaku?

8. Bagaimana alur pendaftaran CPNS 2014?
   Alur pendaftarannya sebagai berikut:
   

9. Bagaimana jika pelamar tidak menerima email konfirmasi setelah melakukan pengisian formulir registrasi?
- Pelamar yang belum menerima email konfirmasi dapat langsung login ke instansi yang dituju minimal 1X24 jam setelah pengisian formulir registrasi.
- Login ke instansi yang dituju menggunakan username yakni “NIK” dan password yang sama seperti saat pelamar melakukan input saat pengisian formulir registrasi. (2)*
- Email akan tetap dikirimkan, pelamar dimohon untuk bersabar. Jika email notifikasi dari Panselnas tidak terkirim pelamar dapat menggunakan cara seperti pada langkah poin kedua di atas.*

10. Apakah pendaftaran harus menggunakan e-KTP?
Pelamar dapat menggunakan KTP atau e-KTP yang berlaku, yang terpenting mereka memiliki NIK.

11. Bagaimana jika saat pelamar mengisi data diri di registrasi panselnas tertulis NIK telah terpakai?
Pelamar dapat mengirimkan email kepada tim panselnas dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK. Di dalam email tersebut mohon dicantumkan identitas pelamar yang terdapat dalam KTP, kemudian dilampirkan pula scan KTP dan scan ijazah/akta kelahiran. Tim panselnas akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

12. Bagaimana jika saat pelamar melakukan registrasi di portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi tertulis username tidak ditemukan? 
Untuk dapat login ke portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi, pelamar harus menunggu setidaknya 1x24 jam setelah registrasi di portal panselnas. Jika setelah 1x24 jam masih tidak dapat login, maka silahkan mengirimkan email dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK, serta mengisikan kembali data sesuai dengan arahan pada running text portal Panselnas. 

13. Kapan dan berapa lama instansi membuka pendaftaran?
Untuk mengetahui jadwal pendaftaran, pelamar dapat melihat menu status dan jadwal. Pendaftaran pada sebuah instansi akan dibuka selama 14 hari terhitung mulai tanggal dibuka di portal panselnas.

14. Bagaimana jika pelamar salah melakukan input data saat melakukan registrasi di portal panselnas?
Data yang telah diinput tidak dapat diubah kembali, untuk itu peserta harus super hati-hati dalam pengisian data. 

15. Apakah pelamar dapat membatalkan registrasi pada portal panselnas?
Pelamar tidak dapat membatalkan registrasi pada portal panselnas.

16. Apakah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) jika pelamar belum memiliki ijazah?
Pelamar tidak diperkenankan menggunakan SKL ketika melakukan pendaftaran.

17. Berapa skor TOEFL yang disyaratkan untuk melakukan pendaftaran?
Jika ditetapkan, standar skor TOEFL ditetapkan oleh masing-masing instansi.

18. Apa saja materi yang diteskan dalam tes TKD menggunakan CAT?
- Materi dalam CAT terbagi menjadi tiga yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Kepribadian (TKP). Soal dalam tes CAT sebanyak 100 soal yang harus dikerjakan dalam 90 menit.
-  Disamping tes TKD, instansi dapat melaksanakan tes TKB berdasarkan kebutuhan jabatan dan organisasi.

note :

Bagi yang akan menanyakan hal lainnya, HARAP tuliskan nama/ email atau kirim pesan ke email kami
berita dan informasi baru dapat juga diikuti di FB kami
https://www.facebook.com/pages/Badan-Kepegawaian-Daerah-Kota-Solok/267106346770544

Kawal Seleksi CPNS

Wakil Menteri PANRB Ajak Masyarakat Ikut Kawal Seleksi CPNS

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Mereka mengatasnamakan pihak-pihak tertentu dan menjanjikan kepada masyarakat bisa meluluskan tes hingga akhirnya diterima menjadi pegawai. Masyarakat diminta untuk ikut serta mengawal proses seleksi CPNS agar terhindar dari KKN.

“Modus yang paling utama adalah menjanjikan dan meyakinkan masyarakat dapat masuk menjadi CPNS serta memungut sejumlah uang,” jelas Wamen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo dalam sosialisasi Computer Assissted Test (CAT) di Kepulauan Riau, Senin (25/08).

Wamen menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada seseorang yang menjajikan kelulusan dalam penerimaan CPNS. Jika memang ada, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Sekda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau melalui HOTLINE PANSELNAS.

Pemerintah berusaha mengembalikan citra buruk pemerintah di mata masyarakat. “Kami akan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat yang telah hilang karena selama ini ada image yang kurang baik. Anggapan buruk dari masyarakat bahwa orang yang akan menjadi CPNS itu harus membayar,” ujarnya.

Eko menambahkan, bahwa sejak tahun 2012, pemerintah bekerja keras untuk memperbaiki proses seleksi CPNS. Tahun 2014 ini seluruhnya menggunakan sistem CAT, sehingga seleksi CPNS dapat berlangsung transparan, obyektif, adil, bebas dari KKN, dan tidak dipungut bayaran.

Melalui proses seleksi ini, diharapkan dapat memperbaiki kualitas birokrasi pemerintah, karena  akan diperoleh putra putri terbaik bangsa. Pada gilirannya, kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur yang ada di instansi pemerintah bertambah baik, karena untuk dapat diterima menjadi CPNS harus melalui kompetisi yang sangat ketat.

Eko mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengawal bersama proses seleksi CPNS ini agar bersih dari korupsi, kolusi, dan nepoisme (KKN). “Kita awasi bersama proses seleksi ini demi bangsa Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.

Sumber : Kemenpan RB

Penerimaan Mahasiswa IPDN Tahun 2014

Penerimaan Calon Praja IPDN 2014

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2014

Persyaratan Pelamar/Calon Peserta Seleksi meliputi :
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia peserta seleksi per tanggal 1 desember 2014 minimal 16 (enam belas tahun) tahun  dan maksimal 21 (dua puluh satu tahun)
  3. Nilai rata-rata Ijasah/STTB Sekolah Menengah Tingkat Atas/Madrasah Aliyah Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) dengan tahun kelulusan 2012, 2013, 2014
  4. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm
  5. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  6. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan
  7. Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
  8. Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan atau melanggar peraturan pendidikan
  9. Siap diberhentikan jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pengeroyokan dan melakukan tindakan asusila berdampak hukum atau tidak
Waktu Pendaftaran : 23 - 29 Agustus 2014
Tempat Pendaftaran : Kantor Badan Kepegawaian Kabupaten/ Kota Seluruh Indonesia
Untuk informasi lengkap dapat datang langsung ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Solok, Bidang Pengembangan Pegawai atau dapat juga didownload disini

MEKANISME PENDAFTARAN CPNS 2014

PANDUAN PENDAFTARAN

Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2014 terdiri dari :
  1. Masuk ke portal Panselnas di http://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, instansi yang dipilih dan e-mail.
  2. Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail.
  3. Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
  4. Isi formulir registrasi yang muncul.
  5. Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
  6. Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
  7. Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
  8. Masukkan kode captcha yang tertera.
  9. Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
  10. Cetak tanda bukti pendaftaran.
  11. Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
  12. Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa/ dikirim pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
  13. Tahap verifikasi dokumen ; Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar. Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
  14. Mengikuti ujian seleksi pada waktu yang telah ditentukan.
  15. Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.


PELAKSANAAN UJIAN
Test menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

Pra Test
• Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
• Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.

Pelaksanaan Test:
• 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
• 15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
• 90 menit pelaksanaan ujian.
• Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
• Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
• Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.

MATERI UJIAN

Tes Kompetensi Dasar (TKD)
a. Tes Wawasan Kebangsaan
b. Tes Intelegensia Umum
c. Tes Karakteristik Pribadi

sumber : BKN

Simulasi CAT CPNS ONLINE

Mulai tanggal 21 Agustus 2014, Kemenpan menyediakan fasilitas simulasi CAT CPNS 2014 secara online.
simulasi dapat dilakukan dengan mengakses beberapa situs yang telah ditentukan oleh Kemenpan.
Untuk mengikuti simulasi CAT secara online dapat dengan mengakses salah satu situs berikut :

sc.menpan.go.id

http://simulasicat.menpan.go.id/

serta melalui situs media partner :

simulasicat.liputan6.com

id.jobsdb.com

Keunggulan dalam mengikuti simulasi online ini adalah kita dapat langsung mengetahui skor dan peringkat tes yang telah diikuti. Sehingga kita dapat mengetahi kemampuan kita masing-masing.
Selain itu untuk menggunakan aplikasi, dapat juga dengan melihat video tutorial penggunaan aplikasi CAT berikut :

Berdasarkan informasi dari BKN, materi CAT itu sendiri nantinya terdiri atas beberapa kategori soal, yaitu

Tes wawasan kebangsaan (TWK); 35 soal
Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI (sistem tata negara, SPB, Peran Indonesia, B. indonesia)

Tes Intelegensia Umum (TIU); 30 soal
Kemampuan verbal, Numerik, Logika, Analitik

Tes Karakteristik Pribadi (TKP); 35 soal

Simulasi CAT CPNS

Sehubungan dengan akan diadakannya event nasional bagi para pencari kerja, yakni seleksi CPNS melalui sistem CAT, kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui situsnya dan beberapa situs mitra akan menghadirkan simulasi CAT secara online, yang dapat diakses oleh masyarakat menggunakan fasilitas internet.

Menurut rencana, simulasi CAT secara online tersebut akan dilaunching pada tanggal 20 Agustus 2014 di portal Kementerian PANRB dan BKN. Selain itu simulasi dapat juga melalui mitra partner, diantaranya liputan6.com, sindo.com, jpnn.com. Dengan aplikasi online tersebut, maka nantinya para pencari kerja dapat melakukan latihan soal dengan simulasi CAT di situs yang telah ditentukan.

Dengan adanya fasilitas ini, pencari kerja yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2014 tidak perlu repot-repot mengikuti rangkaian kegiatan roadshow simulasi tes CPNS dengan sistem CAT yang diadakan di beberapa kota besar di Indonesia. Simulasi ini dapat diikuti cukup dengan bermodalkan perangkat komputer dan koneksi internet.

Dari pengalaman penyelenggaraan simulasi di beberapa kota besar, simulasi CAT selalu diminati oleh ribuan peminat, dan sebagian besar tidak tertampung, karena adanya keterbatasan perangkat komputer yang tersedia.

Meskipun sudah dapat dilaksanakan secara online, simulasi CAT di beberapa kota juga masih akan digelar, terutama untuk daerah-daerah yang mengajukan permintaan. “Rencananya, sosialisasi juga akan diadakan lagi di Banda Aceh, Maluku, Papua, dan Tanjung Pinang. Namun jadwalnya masih dalam pembahasan,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan.

Materi Seleksi CPNS 2014

Gambaran Materi Seleksi CPNS :

a. Tes Kompetensi Dasar PNS (TKD);
   
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai bidang tugas masing-masing jabatan:     
c. Untuk pelamar umum, instansi dapat melakukan tes kompetensi bidang dalam arti tes kompetensi bidang tidak wajib diadakan sehingga dapat melakukan TKD saja atau TKD dan TKB, sesuai kebutuhan jabatan.


Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS meliputi :

a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:

    1) Pancasila
    2) Undang Undang Dasar 1945
    3) Bhineka Tunggal Ika
    4) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)

b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :
   1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,      
   2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka
   3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
   4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai :
   1) Integritas diri,
   2) Semangat berprestasi,    
   3) Kreativitas dan inovasi,
   4) Orientasi pada pelayanan,
   5) Orientasi kepada orang lain,
   6) Kemampuan beradaptasi,
   7) Kemampuan mengendalikan diri,
   8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
   9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
  10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
  11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Tipe Soal Tes Kompetensi Dasar
Soal untuk tes kompetensi dasar, disesuaikan dengan tingkat pendidikan pelamar, apakah SD, SLTP, SLTA atau perguruan tinggi.

Penetapan Penilaian TKD
Penilaian TKD dengan nilai ambang batas tertentu (passing grade) dari masing-masing sub tes (TWK, TIU dan TKP) ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional

P E N T I N G   !!
  1. Informasi tentang pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS secara Nasional Tahun 2014 yang menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dapat dibaca di Situs Web Kemenpan & RB.
  2. Penerimaan CPNS 2014 hanya dapat diikuti oleh  WNI berusia 17 s/d 35 tahun, memiliki KTP yang berlaku, berbadan sehat jasmani dan rohani, memenuhi kualifikasi pendidikan tertentu serta memenuhi persyaratan-persyaratan lainnya seperti tercantum pada rincian  formasi yang tersedia.
  3. Seleksi Penerimaan CPNS 2014 hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di Portal ini dimana pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.
  4. Semua informasi/jati  diri yang disampaikan disini harus akurat dan benar untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau merugikan pihak lain serta kemungkinan  adanya konsekwensi hukum yang dapat terjadi dikemudian hari. Peserta yang sah hanya berhak mempunyai 1 (satu) kali kesempatan pendaftaran.
  5. Harap mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang ada di website instansi yang dilamar.
sumber : Menpan

Penerimaan CPNS Disesuaikan Kebutuhan

Penerimaan CPNS Disesuaikan Kebutuhan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, penerimaan calon pegawai negeri sipil akan disesuaikan dengan kebutuhan kabupaten dan kota termasuk provinsi.


"Jadi setiap penerimaan calon pegawai negeri sipil harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah," kata Menteri Azwar Abubakar kepada wartawan usai menghadiri sosialisasi reformasi birokrasi di Palembang, Rabu (28/5).

Ia mengatakan, untuk tahun ini pihaknya akan menerima calon pegawai negeri sipil sekitar 100.000 pegawai yang nantinya akan ditempatkan di kabupaten dan kota yang mengusulkan.

Menurut dia, dari jumlah tersebut 35.000 diantaranya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga nantinya akan ditempatkan sesuai kebutuhan.
Namun, ujar dia, mengenai jumlah setiap daerah pihaknya masih menunggu usulan dari pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota.

Sementara mengenai seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sendiri, menurut dia, pihaknya akan memaksimalkan lagi sehingga penerimaannya benar-benar bebas dari KKN.

Pihaknya sedang menyiapkan seleksi penerimaan CPNS itu dengan melakukan kerja sama dalam pemeriksaan, namun dia tidak menyebutkan kerja sama tesebut.
Yang jelas menerimaan CPNS tahun ini terutama dalam pengawasan akan dimaksimalkan sehingga akan memperoleh pegawai yang memiliki kenerja sesuai dengan kebutuhan.
Lebih lanjut dia mengatakan, nantinya setiap lembar jawaban akan memakai sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk mempermudah pengawasan.
Hal ini tidak lain supaya penerimaan CPNS nanti benar-benar bebas dari unsur KKN dan yang diterima juga sesuai dengan pesyaratan yang ditentukan.

"Mudah-mudahan pegawai yang diterima nanti sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan sehingga nantinya lebih efesien," harapnya.

sumber : Setkab RI

Pengadaan PNS Bukan Lagi Monopoli PPK

Pengadaan PNS Bukan Lagi Monopoli PPK

Pengadaan PNS yang sejak tahun 2000 dilaksanakan oleh Pejabat Pembina  Kepegawaian (PPK),  kini dilakukan bersama dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2013 yang merupakan perubahan kedua atas PP No. 98/2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.


Perubahan kebijakan itu tidak lepas dari kenyataan bahwa desentralisasi kepegawaian yang diamanatkan Undang-Undang No. 43/1999, dalam perkembangannya telah banyak menyimpang dari semangat yang mendasari desentralisasi kepegawaian.

Semula ada sebutan PNS daerah, yang esensinya adalah untuk mendelegasikan kewenangan Presiden kepada pemda agar mampu menyesuaikan jumlah dan mutu pegawai daerah dengan fungsi dan tugas pemda. Tetapi kenyataannya, sejak tahun 2000 hingga saat ini, dari  497 kebupaten/kota dan 33 provinsi, hamper tidak ada yang melaksanakan manajemen kepegawaian dengan semangat seperti yang diharapkan.

Semangat yang dimaksud, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar, adalah mengangkat pegawai yang jumlah, komposisi dan kualifikasinya sesuai dengan beban tugas dan fungsi daerah. “Bahkan dalam praktek penyelenggaraan kepegawaian, terjadi berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari pengadaan pegawai, pengembangan karier, promosi jabatan dan lain-lain,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/12).

Terbitnya PP No. 78 tersebut sekaligus mempertegas pentingnya peran Kementerian PANRB dalam pengadaan PNS, mulai dari perencanaan, pengumuman, pelamaran, penyaringan, pengangkatan CPNS sampai dengan pengangkatan menjadi PNS.

Selain itu, terdapat enam dari 25 pasal pada PP sebelumnya. Di antara pasal 7 dan pasal 8 disisipkan tiga pasal, yakni pasal 7A, 7B, dan 7C. Pada pasal tersebut memuat ketentuan mengenai materi tes kompetensi dasar (TKD) dan pengolahannya yang dilakukan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Selain itu, dipertegas juga materi tes kompetensi bidang (TKB) yang ditetapkan oleh PPK berdasarkan materi yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional atau pejabat pembina kepegawaian.

Untuk memperlancar pelaksanaan ujian penyaringan, PP 78 tahun 2013 memuat lebih lengkap tugas panitia yang dibentuk oleh PPK. Hal itu meliputi penyiapan perangkat seleksi dengan komputer atau menggandakan materi soal ujian, menentukan tempat dan melaksanakan jadwal ujian sesuai dengan kebijakan nasional, melaksanakan dan mengawasi kegiatan ujian, serta menyaksikan dan melakukan verifikasi terhadap pengolahan hasil ujian.

Dengan diundangkan Peraturan Pemerintah pada 22 November 2013 dan dicatat dalam lembaran Negara tahun 2013 nomor 188, diharapkan  pengadaan PNS memiliki kompetensi dan integritas sesuai dengan kebutuhan jabatan, melalui sistem penyelenggaraan yang transparan, obyektif, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sumber : menpan.go.id


Berita Hasil Ujian CPNS 2013

Pengumuman kelulusan tes CPNS dari pelamar umum bagi kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK) akan dilakukan serentak pada tanggal 24 Desember 2013.


Demikian dikatakan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto.
Pengumuman kelulusan tersebut akan dilakukan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi. Untuk kementerian diumumkan oleh menteri yang bersangkutan, untuk provinsi oleh gubernur, untuk kabupaten oleh bupati, dan untuk kota diumumkan oleh walikota.

Sebelum diumumkan, Panselnas akan menyerahkan hasil tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS 2013 dari pelamar umum kepada PPK kementerian/lembaga dan provinsi di kantor Kementerian PANRB pada tanggal 19 Desember. “Khusus untuk kabupaten/kota diserahkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi, karena Gubernur merupakan koordinator penyelenggaraan seleksi CPNS di kabupaten/kota di wilayahnya,” tambah Tasdik.

Adapun hasil tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) seleksi CPNS dari tenaga honorer kategori 2 (K-2) dan penetapan/persetujuan formasi tenaga honorer yang dinyatakan lulus akan diserahkan di Kementerian PANRB pada minggu ke-4 bulan Januari 2014.


Tasdik berharap, peserta tes CPNS tidak tertipu kabar pengumuman hasil ujian yang simpang siur di masyarakat, peserta dihimbau mengikuti pengumuman resmi dari panitia, yang dimuat di website Kementerian PANRB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Merujuk perubahan lampiran Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 10 Tahun 2013 khususnya terkait dengan pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS dari pelamar umum maupun dari tenaga honorer K-II. Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini diberitahukan bahwa berdasarkan hasil rapat PANSELNAS tanggal 2 dan 5 Desember 2013 yang antara lain memutuskan perubahan jadwal sebagai berikut :






Sumber :
-  http://www.bkn.go.id
http://menpan.go.id/publikasi/unduh-dokumen/surat/file/4035