SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

Mesjid Agung

Mesjid Agung Al-Muhsinin, Mesjid Kebanggaan Warga Kota Solok

Seleksi CPNS 2018

BKPSDM Kota Solok

Penataan ASN

Penataan ASN Aparatur yang berkualitas dan profesional.

Balaikota Solok

Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Solok

Alam Solok

Pembangunan Pertanian sebagai salah satu andalan Kota Solok

Tampilkan postingan dengan label Pendaftaran CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendaftaran CPNS. Tampilkan semua postingan

HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH DAN PESERTA YANG BERHAK MENGIKUTI SKD PENERIMAAN PPPK KOTA SOLOK 2023

         



        Berdasarkan Pengumuman Walikota Solok Nomor : 800.1.2.2/598/BKPSDM-2023 tanggal 17 Oktober 2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Formasi Tahun 2023, pelaksanaan masa sanggah dari tanggal 19 s/d 21 Oktober 2023 dan setelah dilakukan Verifikasi ulang dengan mempertimbangkan sanggahan yang disampaikan oleh peserta seleksi, maka Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Solok dengan ini memutuskan bahwa peserta yang namanya terdapat dalam lampiran I dan III Pengumuman ini berhak untuk mengikuti SKD PPPK.

Pengumuman Lengkap dapat didownload disini

Pengumuman Kelulusan PPPK

Pengumuman Lengkapnya dapat didownload disini

PENGUMUMAN KELULUSAN CPNS PEMERINTAH KOTA SOLOK TAHUN 2018


Pengumuman Kelulusan CPNS Pemerintah Kota Solok Tahun 2018 :

1. Pengumuman CPNS Pemerintah Kota Solok Tahun 2018   Disini
2. Lampiran I   Disini
3. Lampiran II   Disini
4. Lampiran III   Disini
5. Lampiran IV   Disini
6. Surat Pernyataan   Disini
7. Surat Pernyataan Tidak Pindah   Disini
8. Surat Lamaran   Disini
9. Daftar Riwayat Hidup   Disini


Atau silahkan download Disini

PENGUMUMAN JADWAL UJIAN SKD CPNS TAHUN 2018 DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SOLOK


Kami umumkan Jadwal Tes SKD CPNS Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Persesi. Direncanakan Ujian akan dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada Tanggal 6 dan 7 November 2018.
Pengumuman lengkapnya dapat di download disini.

Info CPNS 2018 - UPDATED

Terkait pendaftaran online dan pengiriman berkas seleksi CPNS Kota Solok, perlu diinformasikan hal-hal sebagai berikut :

Dokumen yang harus disiapkan untuk diupload/ ungggah di portal SSCN
  1. Scan KTP asli
  2. Scan Surat Lamaran yang ditulis tangan dan bermaterai
  3. Scan Pasfoto
  4. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai asli
  5. Dokumen lain untuk bagian STR :
    - STR untuk formasi Tenaga Kesehatan
    - Sertifikat Pendidik/ Akta IV untuk formasi Tenaga Kependidikan
    - Surat Pernyataan Tidak Pindah untuk formasi Tenaga Teknis
Ukuran dokumen/ file yang diupload disesuaikan dengan ketentuan ukuran max/ min di Portal SSCN.

Berkas fisik yang dikirim ke Panitia seleksi CPNS Kota Solok.
  1. Surat lamaran ditulis tangan bermaterai
  2. Fotokopi ktp ;
  3. Fotokopi Ijazah yang dilegalisir ;
  4. Fotocopi Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir ;
  5. Pas photo warna dengan latar merah uk. 3x4 sebanyak 3 lembar dan 4x6 sebanyak  3 lembar;
  6. Surat Pernyataan tidak akan pindah bermaterai yang diketahui orangtua dan atau pasangan.
  7. Surat Keterangan/ Sertifikat Akreditasi Prodi/ Perguruan Tinggi
  8. Syarat tambahan :
    - Formasi Tenaga Kesehatan : STR
    - Formasi Tenaga Kependidikan : Sertifikat Pendidik/ Akta IV (bagi yang memiliki)
W A R N I N G !!!!!!!!!

Peringatan ! PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN ! Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum / pihak manapun yang mengaku dapat membantu yang bersangkutan dapat diterima sebagai CPNS. 
Bagi yang memiliki smartphone android silahkan gabung pada channel Medsos TELEGRAM kami DISINI
Download TELEGRAM

Perpanjangan Pendaftaran CPNS

Sesuai instruksi BKN, waktu pendaftaran CPNS diperpanjang sampai 15 Oktober 2018


Terkait pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018, dapat diinformasikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Untuk informasi seputar teknis SSCN dapat dilihat pada halaman  SEPUTAR CPNS
  2. Pendaftaran dan Masa pengiriman berkas diperpanjang s/d 15 Oktober 2018
  3. Pengiriman berkas lamaran harus dikirim melalui POS ke PO BOX 555.
  4. Nomor pendaftaran online cukup dituliskan pada berkas lamaran yang dikirimkan ke panitia. untuk lamaran yang diunggah, nomor tersebut dikosongkan saja.
  5. Pas Foto yang diunggah cukup satu saja sesuai aturan unggah di SSCN.
  6. Fotocopy Ijazah dan Transkrip nilai harus dilegalisir oleh pejabat berwenang.
  7. Surat lamaran dan Pernyataan harus bermaterai dan bertanda tangan.
  8. Sertifikat/ Surat Keterangan Akreditasi Prodi/ Perguruan Tinggi harus dilampirkan, cukup salah satu saja.
  9. Bagi pelamar non kesehatan, pada bagian unggah STR silahkan diganti dengan Sertifikat Pendidik atau Surat pernyataan.
Untuk informasi dan pertanyaan seputar teknis SSCN dapat melalui HELPDESK SSCN
Untuk informasi dan pertanyaan seputar teknis pendaftaran dapat melalui email (salah satu)
- bkpsdm.kotasolok@gmail.com
- helpdesk.bkpsdmkotasolok.@gmail.com

Bagi yang memiliki akun TELEGRAM silahkan ikuti juga   http://t.me/infocpns_kotasolok


    PENJELASAN PENGUMUMAN KE II PENERIMAAN CPNS TAHUN 2018 DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SOLOK

    Menindaklanjuti banyaknya pertanyaan seputar formasi CPNS Kota Solok Tahun 2018 yang tercantum pada Pengumuman Walikota Solok tentang Tata Cara Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Revisi Formasi CPNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Tahun 2018, berikut kami tampilkan formasi lengkap Penerimaan CPNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Tahun 2018 untuk melengkapi informasi pengumuman penerimaan CPNS sebelumnya yang hanya menampilkan formasi CPNS yang mengalami revisi saja.



    Tata Cara Pendaftaran dan Revisi Formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Tahun 2018

    Pengumuman CPNS dilingkungan Pemerintah Kota Solok Tahun 2018

    Link Download dan Alternatif Website untuk Informasi dapat membuka alamat website : disini

    Pengumuman CPNS Tahun 2018 Pemerintah Kota Solok




    WALIKOTA SOLOK

    PENGUMUMAN

    Nomor :  800/782/BKPSDM-2018
    Tentang
    PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

    DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SOLOK

     TAHUN 2018
    Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2018 tentang Formasi Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kota Solok akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagai berikut :

    Pembukaan Sekolah Ikatan Dinas Tahun 2018

    Pengumuman pembukaan sekolah Tinggi Kedinasan Tahun 2018


    Selamat Berjuang.

    Berita Hoax Pengangkatan CPNS

    Surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali beredar media sosial. Surat ‘bodong’ tersebut  berisi menyinggung tentang penerimaan CPNS dengan kebijakan khusus serta laporan penetapan e-formasi tenaga non-PNS untuk pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.

    Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat melalui medsos tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, atau HOAX.

    Dijelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. “Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes,” ujar Herman.

    Sementara itu pada kesempatan lain Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko, Jumat (5/11/2018), menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti, tidak mudah percaya atas informasi yang cepat beredar dan segera melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

    Untuk itu, dihimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. Masyarakat juga diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PANRB dan BKN.

    Sumber :
    - Menpan
    - BKN

    Surat Palsu Tentang Pengangkatan CPNS

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengaskan bahwa beredarnya surat yang berisi perihal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 tahun 2017 – 2018 di masyarakat adalah tidak benar atau hoaks. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (17/11).

    “Kami tegaskan, bahwa surat yang mengatasnamakan Kementerian PANRB perihal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 tahun 2017 – 2018 adalah tidak benar atau palsu. Mohon waspada, itu modus penipuan,” ujarnya.

    Dalam surat hoaks itu dikatakan Komisi II DPR RI meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan validasi dan verifikasi kepada instansi pemerintahan untuk pengangkatan PNS Formasi K2 tahun 2017-2018. Surat palsu yang beredar itu mencatut nama dan tandatangan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dengan tebusan kepada Menteri PANRB Asman Abnur.

    Dijelaskan, bahwa berdasarkan UU ASN, pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. “Pengangkatan CPNS harus melalui seleksi. Tidak ada lagi pengangkatan otomatis tanpa tes,” ujar Herman.

    Herman pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. Masyarakat diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi pemerintah.

    Sumber : kemenpan

    .

    Penerimaan CPNS (masih) Moratorium

    Hingga saat ini pemerintah hanya menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan formasi khusus. Juru bicara Menpan menegaskan untuk saat ini pemerintah masih konsisten melakukan moratorium dan penataan PNS. Hanya saja terdapat penerimaan CPNS yang berasal dari formasi khusus yang nantinya ditugaskan untuk mengajar di wilayah terluar dan terpencil di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan mengingat masih banyak daerah di pedalaman yang kurang tersentuh pendidikan. Nantinya guru tersebut diberi jangka waktu untuk menetap di wilayah tersebut hingga beberapa tahun mendatang. 
    Penerimaan CPNS dari formasi khusus selanjutnya adalah penyuluh pertanian, karena memang tidak dapat dipungkiri keberadaan penyuluh pertanian sangat penting untuk mendorong petani meningkatkan produktivitasnya. Kemudian ada dokter dan bidan PTT Kementerian Kesehatan yang jumlahnya masih dirasa kurang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

    Selanjutnya ia mengatakan formasi khusus lainnya yang dibuka adalah formasi yang ada di lingkup Kementerian Hukum dan HAM seperti penjaga lapas dan imigrasi. Hal tersebut dirasa penting mengingat jumlah warga binaan yang ada setiap lapas cukup banyak namun SDM penjaga lapas terbilang sedikit. Kemudian petugas imigrasi untuk mengantisipasi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia yang terus meningkat.

    Berkenaan dengan hal tersebut disampaikan, hingga kini penerimaan CPNS dari jalur umum BELUM dibuka. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memperoleh informasi dari instansi terkait (unit pengelola kepegawaian).

    Sumber : Menpan

    Penundaan CPNS 2016

    Terkait Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari pelamar umum tahun 2016 yang tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/3656/M.PAN-RB/11/2016, Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN, Paulus Dwi Laksono mengarahkan agar instansi pemerintah yang permintaan formasinya tidak terpenuhi melakukan penataan pegawai.

    Paulus mengatakan konsep penataan yang dimaksud meliputi penataan dari segi kuantitas dan kualitas. Dari sisi kuantitas, penaatan dapat dilakukan melalui redistribusi PNS, penarikan pegawai yang berstatus dipekerjakan dan diperbantukan dan pengoptimalan kinerja pegawai. Sementara penataan dalam sisi kualitas meliputi peningkatan kompetensi pegawai untuk meminimalisir kesenjangan kompetensi dan hasil kerja yang ditargetkan. Paulus mengatakan penataan perlu dilakukan karena memang penundaan menyebabkan kebutuhan akan pegawai tidak terpenuhi. 

    Terkait redistribusi pegawai Paulus menjelaskan konsep tersebut diterapkan dengan melibatkan 2 instansi dengan kondisi pada satu instansi terdapat  kelebihan pegawai dan ada instansi lain yang kekurangan pegawai. Berdasarkan  PP nomer 9 tahun 2003, pemindahan antar instansi bisa dilakukan jika ada “lolos butuh”. Dalam arti ada instansi A yang mau melepaskan pegawainya dan dan ada instansi B yang memang membutuhkan pegawai sehingga siap menerima pegawai dari instansi A”.

    Terkait penataan pegawai, Paulus bertutur pihaknya akan terus melakukan evaluasi. “Kami akan memantau terus. Dan jika penataan ini belum dilakukan secara maksimal, pengajuan formasi tidak bisa dilakukan oleh instansi pemerintah. Istilahnya tata dulu pegawai di instansi masing-masing, baru ajukan formasi baru pengadaan pegawai baru.


    Peresmian UPT BKN di Padang

    Bertempat di Gedung Baru di Komplek GOR H. Agus Salim, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menandatangani peresmian pembukaan kantor UPT BKN di Padang yang diresmikan pada hari Selasa 8 Nov 2016.
    Pada kesempatan itu, Gubernur sangat berterima kasih dan mengapresiasi berdirinya UPT BKN di Padang. Meskipun pada tahap awal ini baru sebatas fasilitas CAT, semoga secara bertahap juga ditambah dengan pemberian layanan kepegawaian lainnya.

    Sebagaimana pidato Gubernur Sumatera Barat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan membantu dan mendorong pengembangan UPT BKN agar memiliki kewenangan yang sama seperti Kantor Regional dengan menyediakan tanah atau gedung. “Kami amat sangat mendukung dan berharap nantinya bisa menjadi satu peran tanggung jawab seperti hal kewenangannya regional, kami tunggu dan kami siap apabila mengingnkan sekedar tanah dan bangunan, maka akan kami siapkan dan itu mudah. Yang penting ada regional disini dan tidak perlu jauh-jauh ke pekanbaru,” ujar Irwan Prayitno. Tak lupa Gubernur Sumatera Barat berpantun :


    UPT BKN Padang ini merupakan bentuk kerja sama antara BKN dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam bentuk ijin Pinjam Pakai Tanah dan Bangunan selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal 14 Juni 2016 sampai dengan  14 Juni 2021. UPT BKN Padang yang berlokasi di GOR H. Agus Salim dan terdiri dari 2 lantai.

    UPT BKN Padang menjadi  UPT BKN keenam setelah Jambi, Semarang, Serang, Gorontalo dan Mataram. UPT BKN Padang menyediakan sarana Computer Assisted Test (CAT BKN) dengan kapasitas 50 unit PC yang dapat digunakan untuk pelaksanaan rekrutmen CPNS, seleksi dalam jabatan, seleksi ujian ikatan dinas ataupun pemetaan pegawai. Selain ruang CAT, Fasilitas lainnya adalah ruang kerja Kepala UPT, ruang kerja staf, ruang tunggu, dan ruang server yang dilengkapi  AC dan tentunya Kantor UPT.

    Penjelasan Kemenpan tentang Penerimaan CPNS 2016

    JAKARTA – Hingga saat ini pemerintah belum ada ketetapan dari pemerintah terkait penerimaan CPNS dari jalur pelamar umum, seperti banyak diberitakan berbagai media dalam beberapa hari terakhir. 

    Menteri PANRB menegaskan hal tesebut melalui Surat Menteri PANRB, nomor : B/3189/M/PAN-RB/09/2016 tertanggal 27 September 2016, tentang Informasi Mengenai Penerimaan CPNS dari pelamar umum tahun 2016.
    Surat tersebut ditertbitkan setelah memperhatikan adanya pengumuman penerimaan CPNS dari beberapa instansi, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup, Kepolisian RI.

    Sekretaris Menpan menambahkan, sebelum Batas tanggal 22 September 2016, Menteri PANRB telah memberikan persetujuan prinsip formasi CPNS 2016 kepada 30 kementerian/ lembaga. Tetapi, karena belum ada keputusan lebih lanjut dari Presiden, maka harus ditunggu keputusan lebih lanjut. “Karena itu, instansi terkait  jangan mengumumkan terlebih dahulu,” imbuhnya.

    Sumber : Kemenpan

    Informasi tentang Pengadaan ASN 2016

    Tahun 2016 Pemerintah sangat membatasi penerimaan pegawai dari pelamar umum, kecuali untuk pengangkatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, THL-TB Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian, semuanya diterima tetap melalui seleksi dengan sistem CAT.

    Informasi lebih lanjut dapat dibaca melalui SE Menpan berikut:

    Download SE Menpan [430 KB]


    Rasionalisasi Pegawai yang Rasional

    JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi pegawai secara rasional, bukan emosional.

    Saat ini menurut Yuddy, ada sekira 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya diatas 50 persen. Hal tersebut merupakan fenomena pemerintahan yang kurang rasional, harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik.

    "Karena itu harus ada rasionalisasi pegawai. Diawali audit organisasi, dilanjutkan pemetaan pegawai, serta nantinya berujung pada pengurangan pegawai secara proporsional sesuai dengan kondisi objektif masing-masing," ungkap Yuddy.

    Rencana tersebut saat ini dalam pengkajian jajaran Kementerian PANRB.  Ada tahapannya dan semua itu akan dilakukan dengan pendekatan yang rasional. Dalam waktu dekat, Kementerian PANRB akan mengeluarkan aturan teknis untuk memetakan SDM di daerah, baik dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan.

    Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang 2015-2019.

    "Dengan target menurunkan sekitar 5 persen belanja pegawai, baik pusat maupun daerah, diproyeksikan jumlah pegawai yang akan dirasionalisasi sekitar satu juta orang sampai tahun 2019," kata Yuddy.

    Namun demikian, tambah Yuddy, pengurangan tersebut sebagiannya dapat dipenuhi melalui skema alami, yakni dengan menunggu pegawai yang pensiun yang jumlahnya sampai dengan tahun 2019 diperkirakan mencapai 500 ribu pegawai.

    "Jadi bagi para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah, khususnya Bupati dan Walikota tidak perlu khawatir. Silahkan lakukan audit organisasi dan petakan pegawainya masing-masing. Baru kemudian dianalisis, berapa kebutuhan pegawai serta bagaimana kemampuan APBD untuk membiayainya," terang Menteri Yuddy.

    Menurutnya, daerah yang komposisi belanja pegawainya lebih besar daripada belanja publik, bahkan ada yang sampai menembus 70 persen, masuk dalam kategori tidak aman karena akan mengalami kesulitan dalam membiayai kebutuhan pembangunan. "Untuk memperbaiki jalan, memberikan layanan kesehatan dan pendidikan yang bagus, serta layanan dasar lainnya tidak akan mampu. Pembangunan daerahnya pasti terhambat," kata Yuddy.

    Karena itu, bagi pemerintah daerah yang belanja pegawainya tambun agar mengevaluasi diri dan jangan berpikir nambah terus formasi. Menteri Yuddy menegaskan, bagi daerah yang belanja pegawainya lebih besar dari belanja publik, pemberian formasi pegawainnya benar-benar dilakukan secara ketat.

    Kebijakan rasionalisasi pegawai ini rencananya akan dilaksanakan mulai tahun 2017. "Desainnya sedang kami persiapkan, berbagai dampaknya pun tengah kami hitung dan kami antisipasi. Isyaallah akan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kinerja pemerintahan, serta tidak akan menimbulkan kegaduhan," tutur Yuddy.

    Rasionalisasi Jumlah PNS

    JAKARTA - Terkait isu "Pemberhentian Massal PNS" yang sedang hangat diperbincangkan media, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, menepisnya dengan tegas bahwa hal tersebut tidak benar. "Jangan sampai gagal paham, isu tersebut tidak benar. Yang benar adalah Kementerian PANRB saat ini tengah melakukan pengkajian rasionalisasi PNS," ungkap Herman di Jakarta, Jumat (08/01).

    Menurutnya, hal itu perlu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS, mendorong efisiensi belanja, serta menguatkan kapasitas fiskal negara. Namun demikian, kajian tersebut dipastikan akan mengantisipasi agar proses rasionalisasi PNS tidak mengurangi kualitas pelayanan publik, bahkan justru sebaliknya, dengan fiskal yang kuat negara bisa meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan PNS, serta meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik di segala bidang, khususnya terkait pelayanan dasar.

    "Sebagaimana disampaikan Pak Menpan, rasionalisasi PNS yang tengah kami kaji ini merupakan konsekuensi dari kebijakan moratorium dalam skema zero growth secara nasional dan negative atau positive growth secara instansional. Namun kami pastikan, pengurangannya dilakukan secara terencana dan terukur" ujar Herman.

    Melalui pola alamiah, pengadaan PNS baru nantinya dilakukan secara terbatas, Secana nasional jumlahnya tidak melebihi PNS yang pensiun. “Kan ada ratusan ribu PNS yang pensiun setiap tahunnya, ini yang akan kita isi dengan PNS yang lebih berkualitas. Jadi tidak ada pemberhentian PNS secara semena-mena, apalagi bagi yang kompeten dan berkinerja," terangnya.

    Sementara itu Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, menyampaikan bahwa rencana rasionalisasi ini dilakukan melalui beberapa tahapan, dimulai dari audit organisasi. "Dari audit ini akan diketahui organisasi mana yang tidak efisien atau secara fungsi dapat digabungkan, sekaligus hal ini akan berpengaruh terhadap efisiensi SDM-nya," kata Iwan.

    Selanjutnya akan dilakukan pemetaan kompetensi, kualiifikasi dan kinerja. Dari hasil pemetaan tersebut akan terlihat para PNS yg mempunyai kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang baik. Ini bisa dinamakan kelompok utama dan harus dipertahankan. Sebaliknya ada kelompok yang tidak kompeten, tidak cocok kualifikasinya dan tidak produktif atau tidak berkinerja.

    "Bagi kelompok inilah perlu dipertimbangkan untuk dilakukan rasionalisasi. Sedangkan untuk kelompok menengah kompetensinya, namun kualifikasi kurang cocok atau sebaliknya, bisa dan perlu ditingkatkan kemampuannya melalui training, magang dan lain sebagainya," terangnya.

    Ditambahkan bahwa rencana rasionalisasi ini juga sebagai dasar pertimbangan rekruitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) baru untuk memenuhi tuntutan negara dalam kompetisi global saat ini dan ke depan. Misalnya menghadapi MEA dan AFTA. Karena itu kita harus mengantisipasinya dengan mendapatkan Smart ASN yang berkarakter, mempunyai wawasan global, menguasai informasi dan teknologi, memahami bahasa asing, serta mempunyai daya networking yang baik.

    Dengan kata lain, rencana rasionalisasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan berkelas dunia, yakni birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas. Dengan kebijakan rasionalisasi ini, diproyeksikan jumlah PNS empat tahun ke depan akan berkurang menembus rasio 1,5 %.

    Saat ini rasio PNS terhadap penduduk masih 1,7 %, dimana setiap 100 orang penduduk dilayani oleh 1,7 pegawai. Dijelaskan pula, saat ini jumlah PNS di Indonesia mencapai 4.517.136 orang. Dari jumlah itu, 1.932.220 diantaranya menduduki jabatan fungsional umum, di mana 59,39%, diantaranya berada di instansi pusat, dan 38,49% di daerah.

    Dari analisa jabatan dan analisa beban kerja Kementerian PANRB, terdapat beberapa jabatan fungsional umum yang tidak memiliki rincian kegiatan yang jelas dan bukan merupakan jabatan penunjang utama organisasi. "Oleh karena itu, PNS yang ada pada jabatan fungsional umum ini yang akan dipertimbangkan untuk dirasionalisasi, baik PNS pusat maupun di daerah," tutur Iwan.

    Namun demikian, perlu juga dipertimbangkan kondisinya, misal untuk guru, tenaga kesehatan dan penegak hukum masih kekurangan. “Untuk jabatan-jabatan ini, kemungkinan malah ditambah, namun perbaikan kualitas masih tetap diperlukan,” imbuhnya.

    Hati-hati terhadap berita Lowongan CPNS

    JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menegaskan bahwa pada tahun 2015 tidak ada penerimaan CPNS. Hal tersebut sekaligus membantah informasi-informasi yang beredar di sejumlah media massa. “Kami tegaskan kembali bahwa tidak ada penerimaan CPNS pada tahun 2015 ini,”  kata Juru Bicara Kementerian PANRB, Herman Suryatman, di Jakarta, Senin (16/11).

    Dikatakan, semua informasi terkait penerimaan CPNS dan pemberitahuan lainnya akan dipublikasikan melalui website resmi Kementerian PANRB, yaitu http://www.menpan.go.id/. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau agar meningkatkan kewaspadaan terkait beredarnya informasi penerimaan CPNS di tahun 2015 melalui portal-portal digital. “Jangan tergoda dengan info-info menyesatkan, yang mungkin berasal dari pihak-pihak yang bermaksud mengambil keuntungan pribadi,” tegas Herman.

    Ditambahkan, Kementerian PANRB sudah memberikan fasilitas untuk mengajukan berbagai pertanyaan maupun laporan terkait kebenaran informasi tersebut melalui alamat email halomenpan@menpan.go.id maupun datang langsung ke Kantor Kementerian PANRB.

    Dijelaskan, kebijakan pemerintah tentang moratorium penerimaan CPNS untuk tahun 2015 telah dikeluarkan Pemerintah. Dengan demikian, ada indikasi bahwa kebijakan tersebut mencoba untuk dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.  “Informasi bisa datang dari mana saja. Tetapi jangan menelan mentah-mentah pemberitaan atau kabar burung (hoax)  tersebut. Abaikan saja informasi yang diberikan melalui berbagai media/ situs tidak resmi. Segala informasi terkait penerimaan CPNS hanya melalui website Kementerian PANRB,”

    Sumber : Kemenpan