SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

Mesjid Agung

Mesjid Agung Al-Muhsinin, Mesjid Kebanggaan Warga Kota Solok

Seleksi CPNS 2018

BKPSDM Kota Solok

Penataan ASN

Penataan ASN Aparatur yang berkualitas dan profesional.

Balaikota Solok

Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Solok

Alam Solok

Pembangunan Pertanian sebagai salah satu andalan Kota Solok

Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label berita. Tampilkan semua postingan

HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH DAN PESERTA YANG BERHAK MENGIKUTI SKD PENERIMAAN PPPK KOTA SOLOK 2023

         



        Berdasarkan Pengumuman Walikota Solok Nomor : 800.1.2.2/598/BKPSDM-2023 tanggal 17 Oktober 2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Formasi Tahun 2023, pelaksanaan masa sanggah dari tanggal 19 s/d 21 Oktober 2023 dan setelah dilakukan Verifikasi ulang dengan mempertimbangkan sanggahan yang disampaikan oleh peserta seleksi, maka Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Solok dengan ini memutuskan bahwa peserta yang namanya terdapat dalam lampiran I dan III Pengumuman ini berhak untuk mengikuti SKD PPPK.

Pengumuman Lengkap dapat didownload disini

Pelantikan Pejabat Fungsional Pengawas Pemerintahan


Solok – Sebanyak 13 pejabat fungsional Pengawas Pemerintahan (P2UPD) Kota Solok dilantik pada Sabtu (31/12) di Lantai II Ruang Sekretariat Daerah Kota Solok oleh Wakil Walikota Kota Solok Reiner, ST. Pada kesempatan tersebut Wakil Walikota Solok memimpin langsung acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 13 (tiga belas) orang Pejabat Fungsional Tertentu P2UPD.
Pengangkatan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah sebagai tindak lanjut dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia APIP (Aparatur Pemeriksa Internal Pemerintah) di lingkungan Pemerintah Kota Solok, dimana seluruh fungsional pengawas pemerintahan tersebut akan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya melalui OPD Inspektorat Kota Solok.
Semua Pejabat fungsional yang dilantik adalah ASN yang berasal dari beberapa OPD yang telah mengikuti semua tahapan seleksi yang akhirnya ditetapkan sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Tanggal: 29 Nopember 2018 Nomor: 800/2234.21/IJ Perihal: Rekomendasi Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional P2UPD beserta Lampiran Sertifikasi Kompetensi Pejabat Fungsional P2UPD Tahun 2018 dan angka kreditnya.
Pelantikan Pejabat Pengawas Pemerintahan ini juga merupakan upaya pemenuhan atas Keputusan pengangkatan ASN dalam Jabatan Fungsional P2UPD melalui penyesuaian/ Inpassing sesuai isi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 34 Tahun: 2017 Tentang: Tata Cara Pelaksanaahn Penyesuian/Inpassing PNS Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah Tahun 2017-2018.
Pada kesempatan yang sama, juga dilantik 3 (tiga) pejabat struktural dan 2 (dua) fungsional auditor.

PENGUMUMAN JADWAL UJIAN SKD CPNS TAHUN 2018 DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SOLOK


Kami umumkan Jadwal Tes SKD CPNS Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Persesi. Direncanakan Ujian akan dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada Tanggal 6 dan 7 November 2018.
Pengumuman lengkapnya dapat di download disini.

Pembukaan Seleksi JPT Pratama Pemerintah Kota Solok Tahun 2018

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Solok Tahun 2018, sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Solok mengundang Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi terbuka di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Jabatan yang dibuka :
  1. Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan 
  2. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
  3. Kepala Badan Keuangan Daerah
Pengumuman lengkap dapat download DISINI.
Kelengkapan bahan lainnya :
Contoh lamaran
- Daftar riwayat hidup
Pakta integritas
Surat pernyataan

Informasi selengkapnya dapat menghubungi :

PANITIA SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA
Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Jl. Lubuk Sikarah No. 89 Kota Solok
Sumatera Barat


Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka JPT 2017

Sehubungan dengan telah selesainya seluruh tahapan dan proses seleksi sebagaimana diatur dalam Permenpan dan RB No 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pemerintah yang berlangsung sejak tanggal 5 Januari s/d 25 Januari 2017, maka dengan ini diumumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Solok di Tahun 2017, yaitu nama peserta berdasarkan abjad yang DIUSULKAN kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Solok adalah sebagai berikut :

a.  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solok
No
Nama Calon
Instansi Asal
1
Alkaf, Ir
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
2
Nofi Hendri, Ir. MT
Dinas PU dan Penataan Ruang
3
Tun Sri Adam, ST, M.Si
Dinas Lingkungan Hidup

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
No
Nama Calon
Instansi Asal
1
Jaralis, ST
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
2
Lihammar Desri Evaryta, Ir
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
3
Refendi, S.Pt, Msi
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Seleksi Terbuka JPT Pemprov Sumatera Barat


Dalam rangka seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Barat tahun 2016, dibuka kesempatan kepada seluruh pegawai negeri sipil se-indonesia untuk mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Untuk persyaratan dan ketentuan pendaftaran dapat dilihat di http://bkd.sumbarprov.go.id

Pelantikan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Solok

Bertempat di Gedung Kubung Tigo Baleh, Rabu, (14/10) Walikota melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok terpilih Rusdianto, S.IP, MM. Pelantikan juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Solok, Anggota DPRD, Unsur Muspida, pejabat di lingkungan pemerintah Kota Solok dan beberapa perwakilan tokoh masyarakat lainnya.

Pejabat Sekda yang terpilih saat ini agak berbeda dari pejabat sekda sebelumnya karena merupakan Peraih nilai tertinggi dari hasil lelang jabatan yang diikuti oleh pejabat eselon II dari beberapa Pemerintah Daerah diluar Pemerintah Kota Solok. Rusdianto sendiri sebelumnya adalah Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Padang Panjang.

Dalam sambutannya Wali Kota Solok Zul Elfian mengatakan bahwa pelantikan tersebut bukan sekedar mengisi kekosongan jabatan tetapi juga sebagai momentum konsolidasi jajaran birokrasi dalam menyongsong babak baru kepemimpinan daerah, khususnya melanjutkan fondasi yang telah dibangun.
Walikota juga menyampaikan bahwa posisi Sekda adalah posisi yang strategis , karena Sekda juga bisa disebut sebagai  tangan kanan Walikota dan Wakil Walikota. Lebih lanjut Walikota juga menambahkan bahwa tugas Sekda saat ini cukup berat, karena harus dapat beradaptasi dan mengakomodasi pergeseran aspirasi, nilai dan harapan baru masyarakat.
Disisi lain Sekda juga harus membaca dinamika yang sedang berkembang dalam masyarakat, terutrama untuk mempersiapkan dan mengintegrasikan segala potensi guna mendukung setiap kebijakan yang diberikan oleh Kepala Daerah, ungkap Walikota.
Secara khusus dalam kesempatan tersebut, Walikota mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru  dilantik disertai harapan sikap jujur dan amanah.

Penjelasan Kemenpan tentang Penerimaan CPNS 2016

JAKARTA – Hingga saat ini pemerintah belum ada ketetapan dari pemerintah terkait penerimaan CPNS dari jalur pelamar umum, seperti banyak diberitakan berbagai media dalam beberapa hari terakhir. 

Menteri PANRB menegaskan hal tesebut melalui Surat Menteri PANRB, nomor : B/3189/M/PAN-RB/09/2016 tertanggal 27 September 2016, tentang Informasi Mengenai Penerimaan CPNS dari pelamar umum tahun 2016.
Surat tersebut ditertbitkan setelah memperhatikan adanya pengumuman penerimaan CPNS dari beberapa instansi, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup, Kepolisian RI.

Sekretaris Menpan menambahkan, sebelum Batas tanggal 22 September 2016, Menteri PANRB telah memberikan persetujuan prinsip formasi CPNS 2016 kepada 30 kementerian/ lembaga. Tetapi, karena belum ada keputusan lebih lanjut dari Presiden, maka harus ditunggu keputusan lebih lanjut. “Karena itu, instansi terkait  jangan mengumumkan terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sumber : Kemenpan

Tes Kesehatan Calon Sekda


Sehubungan dengan telah selesainya seluruh tahapan dan proses seleksi sebagaimana diatur dalam Permenpan dan RB No 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pemerintah yang berlangsung sejak tanggal 8 Agustus s/d 23 September 2016, maka dengan ini diumumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Solok di Tahun 2016, yaitu nama peserta berdasarkan abjad yang diusulkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Solok, sebagai berikut :

No
Nama Calon
NIP
Instansi Asal
1
 JETSON
19640903 199003 1 006
Pemerintah Kota Solok
2
 RUSDIANTO   
19640402 198602 1 003
Pemerintah Kota Padang Panjang     
3
 SUPADRIA
  19621027 198409 1 002  
Pemerintah Kota Bukittinggi 

Kepada seluruh peserta tersebut diatas, diminta untuk menyampaikan Surat Keterangan Kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah, yang meliputi :
1. Surat Keterangan Sehat Jasmani.
2. Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Zat Adiktif lainnya.

Surat keterangan kesehatan tersebut diserahkan kepada Sekretariat Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Solok paling lambat Kamis/ 29 September 2016.

Penetapan dan Penyerahan 3 calon sekda Kota Solok

Bertempat di Ruang Asisten I Bidang Pemerintahan Komplek kegubernuran Provinsi Sumatera Barat, Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) pencalonan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solok, Devi Kurnia bersama anggota pansel lainya menyerahkan tiga nama hasil seleksi calon sekretaris daerah kepada Walikota Solok Zul elfian di Padang, Senin (26/9).

Ketua Tim Pansel Devi Kurnia menyampaikan, seleksi yang dilakukan ini tidak ada intervensi dari pihak manapun dan berjalan dengan lancar.

Ia menambahkan ketiga calon terbaik Sekretaris Daerah yang lolos itu yakni (menurut abjad), Jetson (Kepala BKD Kota Solok), Rusdianto (Kepala DPPKA Kota Padang Panjang), dan Supadria (Kepala Dinas Kebersihan Kota Bukittinggi).

Mereka yang lulus seleksi ini telah mengikuti seluruh tahapan seleksi yang mencakup Tes Kompetensi Bidang, Tes Kompetensi Manajerial, Penulisan Makalah dan Wawancara, penyelusuran rekam jejak.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Solok Zul elfian menyampaikan, pelaksanaan seleksi ini untuk mendapatkan Pejabat Sekda yang terbaik untuk Kota Solok.

Pemanggilan Wawancara JPT Sekda 2016

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya penilaian kompetensi manajerial peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Solok, maka dengan ini diumumkan kepada peserta yang telah mengikuti Tes Kompetensi Manajerial untuk dapat mengikuti Tes wawancara dan Presentasi Makalah yang akan dilaksanakan pada :


Hari/ Tanggal     : Kamis & Jum'at/ 15 & 16 September 2016
Pukul                  : 08.00 WIB s/d selesai
Tempat               : Ruang Sekretariat Panitia Seleksi, Kantor BKD Kota Solok.

Untuk pengumuman selengkapnya dapat diDOWNLOAD disini


Pengumuman Hasil TKB JPT Sekda


Berdasarkan Hasil Rapat Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Solok dengan Berita Acara Nomor : 800/05/BA/PANSEL-SLK/2016 tanggal 7 September 2016, dengan ini diumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan LULUS Tes Kompetensi Bidang (Tes Akademis) pada kegiatan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Solok berdasarkan abjad adalah sebagai berikut :

No
Nama Peserta
Instansi Asal
Hasil Seleksi TKB
1
FIDEL EFENDIPemerintah Kab. Solok Selatan
Lulus
2
JETSONPemerintah Kota Solok
Lulus
3
RUSDIANTOPemerintah Kota Padang Panjang 
Lulus
4
SUPADRIAPemerintah Kota Bukittinggi
Lulus
5
SYAIFUL. APemerintah Kota Solok
Lulus
6
VIVERI ANDRAPemerintah Kota Solok
Lulus
Nama peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Bidang (Tes akademis) sebagaimana tersebut diatas diharapkan untuk dapat hadir dalam pelaksanaan Penilaian Kompetensi Manajerial oleh Asesor, yang akan dilaksanakan pada :
Hari/ Tanggal     : Sabtu/ 10 September 2016
Pukul                   : 08.00 WIB s/d selesai
Tempat               : Ruang Laboratorium Program Studi Psikologi Kampus V UNP Bukittinggi

Catatan :
Pada saat pelaksanaan Penilaian Kompetensi Manajerial
- Peserta memakai pakaian kemeja berdasi;
- Peserta harus telah datang di lokasi ujian 30 menit sebelum pelaksanaan ujian; dan
- Peserta harus membawa alat tulis Pensil HB serta bukti registrasi online yang telah ditempeli foto.


Untuk pengumuman selengkapnya dapat diDOWNLOAD disini

Pengumuman Peserta Seleksi Terbuka Sekda



Berdasarkan Hasil Rapat Panitia Seleksi Administrasi Calon Peserta Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Solok dengan Berita Acara Nomor : 800/03/BA/PANSEL-SLK/2016 tanggal 1 September 2016, maka dengan ini diumumkan nama-nama peserta yang lulus Seleksi administrasi berdasarkan abjad dan berhak untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang secara tertulis pada kegiatan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Solok adalah sebagai berikut :

No
Nama Peserta
Instansi Asal
Hasil Seleksi Administrasi
1
FIDEL EFENDIPemerintah Kab. Solok Selatan
Lulus
2
JETSONPemerintah Kota Solok
Lulus
3
RUSDIANTOPemerintah Kota Padang Panjang
Lulus
4
SUPADRIAPemerintah Kota Bukittinggi
Lulus
5
SYAIFUL. APemerintah Kota Solok
Lulus
6
VIVERI ANDRAPemerintah Kota Solok
Lulus
Nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana tersebut diatas diharapkan untuk hadir dalam pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang secara tertulis, yang akan dilaksanakan pada :
Hari/ Tanggal     : Selasa/ 6 September 2016
Pukul                  : 10.00 WIB s/d 12.00 WIB
Tempat               : Ruang Sekretariat Panitia Seleksi, Kantor BKD Kota Solok.

Catatan :
Pada saat pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang
- Peserta memakai pakaian kemeja berdasi;
- Peserta harus telah datang di lokasi ujian 30 menit sebelum pelaksanaan ujian; dan
- Peserta harus membawa alat tulis serta bukti registrasi online yang telah ditempeli foto.


Untuk pengumuman selengkapnya dapat diDOWNLOAD disini


Larangan PNS menerima Gratifikasi

Sudah menjadi kelaziman menjelang hari raya Idul Fitri banyak pihak saling memberi hadiah atau pemberian, namun tidak demikian dengan aparatur negara, khususnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PANRB) menegaskan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang menerima hadiah atau pemberian.


Rapat koordinasi Kepegawaian 2016

Solok (31/5/2016). Diakhir semester I Tahun 2016, BKD Kota Solok mengadakan Rapat koordinasi Kepegawaian yang dilaksanakan selasa, 31 Mei 2016 di Aula Bappeda Kota Solok. Rakor kepegawaian telah menjadi agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Solok. Rakor dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Solok dan dihadiri 70 orang terdiri dari Pengelola Kepegawaian dari seluruh SKPD/ Instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Tujuan dari rapat koordinasi tersebut adalah sosialisasi aturan/ kebijakan baru dan penyamaan persepsi tentang kepegawaian. Beberapa issu penting yang diangkat antara lain : Rencana Rasionalisasi PNS, evaluasi pelaksanaan SIMPEG, penegakkan disiplin PNS.

Rakor diawali dengan Penyampaian beberapa issu penting oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Solok, Ir. Jetson, M.T. Pada kesempatan tersebut kepala BKD menyampaikan bahwa Pemerintah akan melakukan Rasionalisasi PNS, dimana yang menjadi target adalah PNS yang tidak berkinerja.

Pelaksanaan Rakor Kepegawaian ini juga dimaksudkan untuk mensinergikan pelaksanaan tugas-tugas pembinaan dan pengembangan kepegawaian di seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Solok.

Pengambilan Sumpah PNS dari Pelamar Umum

Solok (03/05/2016), Sebanyak 60 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Hasil CAT CPNS 2014 di lingkungan Pemerintah Kota Solok hari ini mengikuti pengambilan sumpah janji PNS sekaligus menerima Surat Keputusan Pengangkatan menjadi PNS. Acara pengambilan sumpah dihadiri oleh Wakil Walikota Solok Reiner, ST, MM. yang dilaksanakan di Gedung Kubuang Tigo Baleh. Pengambilan sumpah janji PNS tersebut diharapkan dapat membentuk kepribadian setiap PNS agar menjadi aparatur pemerintah profesional yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


     Wakil walikota dalam sambutannya mengajak kepada para pegawai yang baru saja diangkat untuk bersungguh-sungguh bekerja membangun Kota Solok. “Di hadapan kita banyak tantangan yang menghadang, tapi dengan semangat bekerja keras kita pasti mampu menghadapinya dengan optimisme tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solok, Ir. Jetson mengatakan, pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkot Solok sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah janji PNS.
Dalam kesempatan tersebut kepala BKD menyampaikan, pegawai yang baru saja diangkat menjadi PNS ini semoga nantinya mampu menerapkan dan memelihara disiplin pegawai, karena dispilin pegawai merupakan hal penting bagi kesuksesan suatu pemerintahan.

PNS Lulusan SMA Jangan Takut Terkena Rasionalisasi

Pegawai Negeri Sipil (PNS) berijazah SMA ke bawah tidak perlu khawatir dengan rencana kebijakan rasionalisasi yang akan mulai diberlakukan tahun 2017. Pasalnya, rasionalisasi hanya berlaku bagi aparatur sipil negara yang tidak berkinerja, tidak memenuhi kualifikasi dan tidak memiliki kompetensi.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmadja mengungkapkan, rasionalisasi ASN akan didasarkan pada kajian mendalam yang menekankan pentingnya aspek kinerja, kualifikasi, dan kompetensi. “Jadi tidak perlu khawatir bagi pegawai berijazah SMA yang berkinerja. Masih bisa diberikan kesempatan untuk pendidikan," ujarnya dalam acara Forkompanda di Bukittinggi, Jumat (08/04).

Hal itu disampaikan menanggapi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar yang mengatakan bahwa saat ini marak diperbincangkan di media terkait permasalahan pensiun dini aparatur sipil negara yang memiliki ijazah SMA ke bewah. Isu tersebut membuat aparatur yang bekerja di lingkungan Provinsi Sumatera Barat mengalami keresahan.

Lebih lanjut Setiawan mengatakan, Kebijakan rasionalisasi juga dilakukan dalam rekruitmen CPNS. Dalam dua tahun ke depan, rekruitment PNS harus beorientasi pada program wajib dan prioritas yang di dalamnya termasuk delapan program pokok pemerintah. "Oleh karena itu moratorium kami kecualikan bagi tenaga kesehatan dan pendidikan," katanya.

Setiawan juga mengungkapkan bahwa tantangan manajemen SDM ke depan adalah globaliasi, kompetisi antar negara, teknologi informasi dan digitasi, serta high colaboration. Oleh karena itu SDM Aparatur harus digenjot agar mampu berkompetisi di era kompetisi seperti saat ini.

"Kami sudah mencanangkan bahwa tahun 2019, kita harus mewujudkan smart ASN, yaitu ASN yang berwawasan global, menguasai IT/ teknologi digital dan bahasa asing, serta berdaya networking tinggi (memiliki poin bekerja sama)," ujarnya

Penghentian Layanan Kepegawaian

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menutup layanan kepegawaian kepada 93.721 PNS yang hingga 31 Januari 2016 tidak melakukan registrasi dalam Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). Seperti telah diinformasikan, batas 31 Januari 2016 adalah batas perpanjangan registrasi PUPNS setelah sebelumnya ditetapkan bahwa pendaftaran PUPNS ditutup pada 31 Desember 2015. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN dengan nomor : K 26-30/V 2-1/99 perihal Tindak Lanjut e-PUPNS yang diterbitkan pada pada 5 Januari 2015 BKN. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa pendaftaran/registrasi susulan e-PUPNS diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2016.


Ditutupnya layanan kepegawaian membawa arti 93.721 PNS tersebut  tidak dapat menerima pemrosesan kenaikan pangkat, mutasi dan hal-hal lain yang menyangkut urusan kepegawaian. Hal itu merupakan konsekwensi tidak responsnya mereka terhadap imbauan melakukan registrasi sebagai sebuah program nasional menuju terwujudnya database kepegawaian yang update, akurat dan terpercaya. Kebijakan blocking layanan kepegawaian juga ditujukan kepada PNS yang pada periode hingga 31 Januari 2016 telah mengajukan permohonan pemrosesan layanan kepegawaian ke BKN, namun tidak melakukan registrasi PUPNS.

Dalam proses pelaksanaan PUPNS, pascapenutupan registrasi per 31 Januari 2016, BKN akan lebih berkonsentrasi pada proses verifikasi data PNS yang sudah melakukan registrasi dan update data. Selain itu, BKN juga akan merekap keseluruhan data informasi kompetensi PNS yang telah tertuang dalam PUPNS. Data tersebut akan digunakan sebagai salah satu acuan penyelenggaraan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit, seperti yang menjadi amanah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Yang dimaksud dengan sistem merit dalam Undang-Undang tersebut adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, rasa, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Dana PENSIUN PNS

JAKARTA - Pemerintah membantah rumor yang beredar di media sosial tentang pembayaran pensiun PNS yang akan dibayarkan secara langsung mulai tahun 2017. "Tidak benar itu. Sampai saat ini belum ada kebijakan seperti itu," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja; Minggu (08/02).


Setiawan menegaskan, pembayaran pensiun PNS masih dilakukan seperti saat ini, yang dibayarkan secara bulanan. Informasi yang menyatakan bahwa pembayaran pensiun dilakukan sekaligus, menurutnya hanya hoax yang tidak berdasar. Karena itu, masyarakat diminta tidak terpengaruh dengan rumor di media sosial yang menyesatkan. "

Setiawan mengimbau masyarakat agar waspada dan lebih jeli dalam menyaring informasi. "Kalau mendapat informasi yang meragukan sebaiknya mengkonfirmasikan ke Kementerian PANRB," imbuhnya. Dikatakan, saat ini pemerintah masih melakukan finalisasi sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Salah satunya RPP tentang Manajemen ASN," tutur Iwan.

Dalam berita yang sempat dimuat dalam beberapa media sosial itu tertulis seolah-olah Menteri PANRB menyatakan bahwa mulai tahun 2017 pembayaran pensiun akan dilakukan sekaligus. Bahkan pengunggah juga menyertakan foto Menteri Yuddy yang tengah memberikan keterangan kepada pers. Sayangnya tidak dijelaskan, kapan dan di mana perbuataan itu disampaikan. Bahkan disebutkan besaran pensiun mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 1,5 Miliar.

Sumber : Menpan

Informasi Penerimaan CPNS 2016

Jakarta-, Kepala Biro Humas BKN, Tumpak Hutabarat menjelaskan hingga saat ini Pemerintah belum membuka formasi CPNS 2016. Namun tidak ada salahnya jika saat ini instansi daerah sudah melakukan analisa kebutuhan pegawai, sehingga jika nantinya ada peluang pengajuan formasi, sudah tergambar jelas kuantitas dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan.

Pernyataan itu disampaikan Tumpak Hutabarat dalam audiensi dengan sejumlah anggota DPRD dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kamis (26/1/2016), di Gedung I, Kantor Pusat BKN. Kepada para anggota dewan, Tumpak juga menjelaskan Pemerintah daerah perlu pula membangun komitmen para ASN daerah untuk serius menjalankan pekerjaan sebagai abdi negara. “Pada birokrasi, setiap pekerjaan yang dilakukan ASN harus dilaporkan kepada atasannya yang kemudian akan dinilai berdasarkan sasaran kinerja pegawai (SKP). Auditor kepegawaian akan memeriksa laporan kinerja yang dilakukan ASN, apakah sesuai dengan target yang telah ditetapkan atau tidak,” jelas Tumpak.