SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

Materi Seleksi CPNS 2014

Gambaran Materi Seleksi CPNS :

a. Tes Kompetensi Dasar PNS (TKD);
   
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) sesuai bidang tugas masing-masing jabatan:     
c. Untuk pelamar umum, instansi dapat melakukan tes kompetensi bidang dalam arti tes kompetensi bidang tidak wajib diadakan sehingga dapat melakukan TKD saja atau TKD dan TKB, sesuai kebutuhan jabatan.


Kisi-kisi Materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS meliputi :

a. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:

    1) Pancasila
    2) Undang Undang Dasar 1945
    3) Bhineka Tunggal Ika
    4) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar)

b. Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai :
   1) Kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis,      
   2) Kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka
   3) Kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis,
   4) Kemampuan berpikir analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

c. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai :
   1) Integritas diri,
   2) Semangat berprestasi,    
   3) Kreativitas dan inovasi,
   4) Orientasi pada pelayanan,
   5) Orientasi kepada orang lain,
   6) Kemampuan beradaptasi,
   7) Kemampuan mengendalikan diri,
   8) Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas,
   9) Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan,
  10) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
  11) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Tipe Soal Tes Kompetensi Dasar
Soal untuk tes kompetensi dasar, disesuaikan dengan tingkat pendidikan pelamar, apakah SD, SLTP, SLTA atau perguruan tinggi.

Penetapan Penilaian TKD
Penilaian TKD dengan nilai ambang batas tertentu (passing grade) dari masing-masing sub tes (TWK, TIU dan TKP) ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional

P E N T I N G   !!
  1. Informasi tentang pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS secara Nasional Tahun 2014 yang menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dapat dibaca di Situs Web Kemenpan & RB.
  2. Penerimaan CPNS 2014 hanya dapat diikuti oleh  WNI berusia 17 s/d 35 tahun, memiliki KTP yang berlaku, berbadan sehat jasmani dan rohani, memenuhi kualifikasi pendidikan tertentu serta memenuhi persyaratan-persyaratan lainnya seperti tercantum pada rincian  formasi yang tersedia.
  3. Seleksi Penerimaan CPNS 2014 hanya dapat diikuti melalui tahap pendaftaran di Portal ini dimana pendaftar wajib memiliki alamat surat elektronik yang berlaku.
  4. Semua informasi/jati  diri yang disampaikan disini harus akurat dan benar untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri atau merugikan pihak lain serta kemungkinan  adanya konsekwensi hukum yang dapat terjadi dikemudian hari. Peserta yang sah hanya berhak mempunyai 1 (satu) kali kesempatan pendaftaran.
  5. Harap mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang ada di website instansi yang dilamar.
sumber : Menpan

0 komentar:

Posting Komentar