SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

Pengadaan PNS Bukan Lagi Monopoli PPK

Pengadaan PNS Bukan Lagi Monopoli PPK

Pengadaan PNS yang sejak tahun 2000 dilaksanakan oleh Pejabat Pembina  Kepegawaian (PPK),  kini dilakukan bersama dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara. Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 78/2013 yang merupakan perubahan kedua atas PP No. 98/2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.


Perubahan kebijakan itu tidak lepas dari kenyataan bahwa desentralisasi kepegawaian yang diamanatkan Undang-Undang No. 43/1999, dalam perkembangannya telah banyak menyimpang dari semangat yang mendasari desentralisasi kepegawaian.

Semula ada sebutan PNS daerah, yang esensinya adalah untuk mendelegasikan kewenangan Presiden kepada pemda agar mampu menyesuaikan jumlah dan mutu pegawai daerah dengan fungsi dan tugas pemda. Tetapi kenyataannya, sejak tahun 2000 hingga saat ini, dari  497 kebupaten/kota dan 33 provinsi, hamper tidak ada yang melaksanakan manajemen kepegawaian dengan semangat seperti yang diharapkan.

Semangat yang dimaksud, menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar, adalah mengangkat pegawai yang jumlah, komposisi dan kualifikasinya sesuai dengan beban tugas dan fungsi daerah. “Bahkan dalam praktek penyelenggaraan kepegawaian, terjadi berbagai bentuk penyimpangan, mulai dari pengadaan pegawai, pengembangan karier, promosi jabatan dan lain-lain,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/12).

Terbitnya PP No. 78 tersebut sekaligus mempertegas pentingnya peran Kementerian PANRB dalam pengadaan PNS, mulai dari perencanaan, pengumuman, pelamaran, penyaringan, pengangkatan CPNS sampai dengan pengangkatan menjadi PNS.

Selain itu, terdapat enam dari 25 pasal pada PP sebelumnya. Di antara pasal 7 dan pasal 8 disisipkan tiga pasal, yakni pasal 7A, 7B, dan 7C. Pada pasal tersebut memuat ketentuan mengenai materi tes kompetensi dasar (TKD) dan pengolahannya yang dilakukan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Selain itu, dipertegas juga materi tes kompetensi bidang (TKB) yang ditetapkan oleh PPK berdasarkan materi yang disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional atau pejabat pembina kepegawaian.

Untuk memperlancar pelaksanaan ujian penyaringan, PP 78 tahun 2013 memuat lebih lengkap tugas panitia yang dibentuk oleh PPK. Hal itu meliputi penyiapan perangkat seleksi dengan komputer atau menggandakan materi soal ujian, menentukan tempat dan melaksanakan jadwal ujian sesuai dengan kebijakan nasional, melaksanakan dan mengawasi kegiatan ujian, serta menyaksikan dan melakukan verifikasi terhadap pengolahan hasil ujian.

Dengan diundangkan Peraturan Pemerintah pada 22 November 2013 dan dicatat dalam lembaran Negara tahun 2013 nomor 188, diharapkan  pengadaan PNS memiliki kompetensi dan integritas sesuai dengan kebutuhan jabatan, melalui sistem penyelenggaraan yang transparan, obyektif, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sumber : menpan.go.id


Related Posts:

  • Berita Hasil Ujian CPNS 2013 Pengumuman kelulusan tes CPNS dari pelamar umum bagi kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang menggunakan sistem lembar jawaban komputer (LJK) akan dilakukan serentak pada tanggal 24 Desember 2013. … Read More
  • Surat Palsu yang mengatasnamakan KemenPanSurat Palsu yang Mengatasnamakan Kementerian PAN RB Sehubungan dengan banyaknya laporan yang diterima KemenPan mengenai adanya upaya penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan pegawai atau pejabat dari Kementerian PAN RB yang … Read More
  • Pengadaan PNS Bukan Lagi Monopoli PPK Pengadaan PNS Bukan Lagi Monopoli PPK Pengadaan PNS yang sejak tahun 2000 dilaksanakan oleh Pejabat Pembina  Kepegawaian (PPK),  kini dilakukan bersama dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah… Read More
  • LIBUR PEMILU LEGISLATIFMenimbang ketentuan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,  Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta keputusan Komisi Pemilihan … Read More
  • Rencana Perekrutan CPNS dan PPPKWakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo menginformasikan, bahwa untuk tahun anggaran 2014 ini, pemerintah merencanakan akan merekrut sebanyak 60 ribu Pegawai Negeri Sip… Read More

0 komentar:

Posting Komentar