SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

Mesjid Agung

Mesjid Agung Al-Muhsinin, Mesjid Kebanggaan Warga Kota Solok

Seleksi CPNS 2018

BKPSDM Kota Solok

Penataan ASN

Penataan ASN Aparatur yang berkualitas dan profesional.

Balaikota Solok

Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Solok

Alam Solok

Pembangunan Pertanian sebagai salah satu andalan Kota Solok

Tampilkan postingan dengan label materi soal CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label materi soal CPNS. Tampilkan semua postingan

Pembukaan CPNS Periode II Tahun 2017

JAKARTA – Untuk memenuhi kebutuhan pegawai dibeberapa instansi, kini pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua di 60 (enam puluh) Kementerian/Lembaga dan 1 (satu) Pemerintah Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara.
Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. “Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” tegas  Asman.
Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya. Informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses mulai hari ini melalui situs Kementerian PANRB  www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.
Menteri mengingatkan agar masyarakat/ calon pelamar tidak mempercayai apabila ada orang/ pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya. “Waspadai adanya penipuan. Jangan terkecoh dengan iming-iming oknum yang mengaku bisa membantu.
DAFTAR INSTANSI PEMERINTAH YANG MEMBUKA LOWONGAN CPNS 2017
No
INSTANSI
ALOKASI

 KEMENTERIAN

1
Kementerian Keuangan
2.880
2
Kementerian ESDM
65
3
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
300
4
Kementerian Ketenagakerjaan
160
5
Kementerian Kelautan dan Perikanan
329
6
Kementerian Perindustrian
380
7
Kementerian PUPR
1.000
8
Kementerian Pariwisata
40
9
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
1610
10
Kementerian LHK
700
11
Kementerian Perhubungan
400
12
Kementerian Luar Negeri
75
13
Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi
91
14
Kementerian Kesehatan
1000
15
Kementerian Pertanian
475
16
Kementerian Sosial
160
17
Kementerian Riset, Teknologi, dan PT
1500
18
Kementerian PPN/BAPPENAS
38
19
Kementerian PANRB
91
20
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21
21
Kementerian Sekretariat Negara
178
22
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
40
23
Kementerian Agama
1000
24
Kementerian Perdagangan
65
25
Kementerian Pemuda dan Olah Raga
27
26
Kementerian Bidang Polhukam
25
27
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
25
28
Kementerian BUMN
25
29
Kementerian KUKM
25
30
Kementerian Pertahanan
50

LEMBAGA

31
Kejaksaan Agung
1.000
32
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
175
33
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
98
34
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
60
35
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
28
36
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
175
37
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
10
38
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
90
39
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
87
40
Komisi Yudisial (KY)
33
41
Badan Narkotika Nasional (BNN)
275
42
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
60
43
Badan SAR Nasional
160
44
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
300
45
Badan Keamanan Laut (BAKAMLA)
225
46
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
182
47
Lembaga Penerbagan dan Antariksa  Nasional (LAPAN)
99
48
Badan Ekonomi Kreatif
93
49
Badan Pengawas Obat dan Makanan
110
50
Badan Intelijen Ngara (BIN)
199
51
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
212
52
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
157
53
Setjen DPR
85
54
Badan Informasi Geospasial (BIG)
67
55
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
299
56
Mahkamah Kontitusi (MK)
70
57
Kepolisian Republik Indonesia
200
58
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
25
59
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)
53
60
Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG)
26

JUMLAH
17.428



61
Kalimantan Utara
500

Jumlah Total
17.928


Sumber : KemenpanRB

Penerimaan CPNS (masih) Moratorium

Hingga saat ini pemerintah hanya menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan formasi khusus. Juru bicara Menpan menegaskan untuk saat ini pemerintah masih konsisten melakukan moratorium dan penataan PNS. Hanya saja terdapat penerimaan CPNS yang berasal dari formasi khusus yang nantinya ditugaskan untuk mengajar di wilayah terluar dan terpencil di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan mengingat masih banyak daerah di pedalaman yang kurang tersentuh pendidikan. Nantinya guru tersebut diberi jangka waktu untuk menetap di wilayah tersebut hingga beberapa tahun mendatang. 
Penerimaan CPNS dari formasi khusus selanjutnya adalah penyuluh pertanian, karena memang tidak dapat dipungkiri keberadaan penyuluh pertanian sangat penting untuk mendorong petani meningkatkan produktivitasnya. Kemudian ada dokter dan bidan PTT Kementerian Kesehatan yang jumlahnya masih dirasa kurang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Selanjutnya ia mengatakan formasi khusus lainnya yang dibuka adalah formasi yang ada di lingkup Kementerian Hukum dan HAM seperti penjaga lapas dan imigrasi. Hal tersebut dirasa penting mengingat jumlah warga binaan yang ada setiap lapas cukup banyak namun SDM penjaga lapas terbilang sedikit. Kemudian petugas imigrasi untuk mengantisipasi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia yang terus meningkat.

Berkenaan dengan hal tersebut disampaikan, hingga kini penerimaan CPNS dari jalur umum BELUM dibuka. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memperoleh informasi dari instansi terkait (unit pengelola kepegawaian).

Sumber : Menpan

Tahapan Registrasi dan Pelaksanaan Ujian CPNS

Beberapa tahapan yang harus dilalui setiap peserta CAT pada hari ujian (sesuai jadwal) adalah :
1. Registrasi dan verifikasi kartu ujian dan KTP
2. Pengarahan peserta tentang tata tertib ujian dan informasi tentang CAT
3. Pelaksanaan ujian


Jadwal CAT CPNS Kota Solok Tahun 2014

Berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat melalui Badan Kepegawaian Negara, maka dengan ini diberitahukan jadwal pelaksanaan ujian CPNS Kota Solok.
Ujian CPNS hanya dilakukan 1 (satu) kali berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) melalui Computer Assisted Test (CAT).

Jadwal dan Lokasi Ujian :
1. Ujian dilaksanakan mulai tanggal 6 s.d 10 Desember 2014.
2. Lokasi ujian : Gedung Kubuang Tigo Baleh Kota Solok, Jl. Dr. Hamka Kota Solok (Batas Kota)
3. Bagi calon peserta ujian, boleh melihat/ survey lokasi satu hari sebelum pelaksanaan ujian.
4. Pengaturan jadwal ujian setiap harinya adalah sebagai berikut :

No.Sesi UjianWaktu
1Sesi I08.00 s.d 09.30 WIB
2Sesi II10.00 s.d 11.30 WIB
3Sesi III12.00 s.d 13.30 WIB
4Sesi IV14.00 s.d 15.30 WIB
5Sesi V16.00 s.d 17.30 WIB

Untuk jadwal selengkapnya dapat dilihat DISINI (Lampiran Pengumuman Walikota No.800/794/BKD- 2014)

Tata tertib peserta :
  1. Peserta ujian sudah harus hadir di lokasi ujian 60 menit sebelum waktu/sesi ujian yang bersangkutan dimulai.
  2. Peserta ujian wajib membawa dan menunjukan KTP asli dan Nomor Peserta Ujian
  3. Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, (atasan kemeja/ baju terusan berwarna putih polos dan bawahan rok/ celana dasar kain berwarna hitam dan bersepatu).
  4. Selama pelaksanaan tes, peserta tidak dibenarkan membawa HP/alat komunikasi/alat rekam visual lainnya ke dalam ruang ujian.
  5. Panitia berhak menegur dan atau mendiskualifikasi ujian peserta apabila ditemukan/didapati melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Pertanyaan Seputar Penerimaan CPNS 2014

Pertanyaan-Pertanyaan yang sering diajukan berkaitan dengan rekrutmen CPNS 2014

1. Bagaimana cara melakukan pendaftaran online ?
Pendaftaran online dapat dilakukan melalui portal nasional di https://panselnas.menpan.go.id

2. Apakah saya bisa mendaftar dua kali? 
Tidak bisa. Setiap calon peserta hanya bisa mendaftar di 1 instansi, baik itu instansi pusat atau daerah.

3. Persyaratan apa saja yang diperlukan dalam tahapan registrasi?
Saat registrasi awal yang diperlukan hanya Nama Lengkap, Nomor Induk Kependudukan, dan alamat e-mail. Untuk persyaratan administrasi SKCK, Surat Keterangan Sehat, dan Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) tidak diperlukan pada tahap registrasi.

4. Apakah masyarakat perlu mengeluarkan biaya dalam proses penerimaan CPNS 2014?
Tidak. Penerimaan CPNS Tahun 2014 gratis. Sama sekali tidak dipungut biaya mulai dari pendaftaran s/d pengumuman hasil kelulusan.

5. Apakah ada formasi untuk SMA atau SMK?
Formasi untuk SMA atau SMK memang tersedia namun hanya instansi tertentu saja.

6. Apakah yang dimaksud dengan ‘kualifikasi pendidikan S-1 semua jurusan’?
Jabatan dengan kualifikasi pendidikan S1 semua jurusan berarti untuk jabatan tersebut dapat dilamar oleh semua jurusan dari jenjang pendidikan S1.

7. Berapa passing grade yang berlaku?

8. Bagaimana alur pendaftaran CPNS 2014?
   Alur pendaftarannya sebagai berikut:
   

9. Bagaimana jika pelamar tidak menerima email konfirmasi setelah melakukan pengisian formulir registrasi?
- Pelamar yang belum menerima email konfirmasi dapat langsung login ke instansi yang dituju minimal 1X24 jam setelah pengisian formulir registrasi.
- Login ke instansi yang dituju menggunakan username yakni “NIK” dan password yang sama seperti saat pelamar melakukan input saat pengisian formulir registrasi. (2)*
- Email akan tetap dikirimkan, pelamar dimohon untuk bersabar. Jika email notifikasi dari Panselnas tidak terkirim pelamar dapat menggunakan cara seperti pada langkah poin kedua di atas.*

10. Apakah pendaftaran harus menggunakan e-KTP?
Pelamar dapat menggunakan KTP atau e-KTP yang berlaku, yang terpenting mereka memiliki NIK.

11. Bagaimana jika saat pelamar mengisi data diri di registrasi panselnas tertulis NIK telah terpakai?
Pelamar dapat mengirimkan email kepada tim panselnas dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK. Di dalam email tersebut mohon dicantumkan identitas pelamar yang terdapat dalam KTP, kemudian dilampirkan pula scan KTP dan scan ijazah/akta kelahiran. Tim panselnas akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

12. Bagaimana jika saat pelamar melakukan registrasi di portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi tertulis username tidak ditemukan? 
Untuk dapat login ke portal sscn.bkn.go.id atau portal mandiri instansi, pelamar harus menunggu setidaknya 1x24 jam setelah registrasi di portal panselnas. Jika setelah 1x24 jam masih tidak dapat login, maka silahkan mengirimkan email dengan subjek Pengaduan Permasalahan NIK, serta mengisikan kembali data sesuai dengan arahan pada running text portal Panselnas. 

13. Kapan dan berapa lama instansi membuka pendaftaran?
Untuk mengetahui jadwal pendaftaran, pelamar dapat melihat menu status dan jadwal. Pendaftaran pada sebuah instansi akan dibuka selama 14 hari terhitung mulai tanggal dibuka di portal panselnas.

14. Bagaimana jika pelamar salah melakukan input data saat melakukan registrasi di portal panselnas?
Data yang telah diinput tidak dapat diubah kembali, untuk itu peserta harus super hati-hati dalam pengisian data. 

15. Apakah pelamar dapat membatalkan registrasi pada portal panselnas?
Pelamar tidak dapat membatalkan registrasi pada portal panselnas.

16. Apakah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) jika pelamar belum memiliki ijazah?
Pelamar tidak diperkenankan menggunakan SKL ketika melakukan pendaftaran.

17. Berapa skor TOEFL yang disyaratkan untuk melakukan pendaftaran?
Jika ditetapkan, standar skor TOEFL ditetapkan oleh masing-masing instansi.

18. Apa saja materi yang diteskan dalam tes TKD menggunakan CAT?
- Materi dalam CAT terbagi menjadi tiga yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Kepribadian (TKP). Soal dalam tes CAT sebanyak 100 soal yang harus dikerjakan dalam 90 menit.
-  Disamping tes TKD, instansi dapat melaksanakan tes TKB berdasarkan kebutuhan jabatan dan organisasi.

note :

Bagi yang akan menanyakan hal lainnya, HARAP tuliskan nama/ email atau kirim pesan ke email kami
berita dan informasi baru dapat juga diikuti di FB kami
https://www.facebook.com/pages/Badan-Kepegawaian-Daerah-Kota-Solok/267106346770544

Kawal Seleksi CPNS

Wakil Menteri PANRB Ajak Masyarakat Ikut Kawal Seleksi CPNS

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil sering dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Mereka mengatasnamakan pihak-pihak tertentu dan menjanjikan kepada masyarakat bisa meluluskan tes hingga akhirnya diterima menjadi pegawai. Masyarakat diminta untuk ikut serta mengawal proses seleksi CPNS agar terhindar dari KKN.

“Modus yang paling utama adalah menjanjikan dan meyakinkan masyarakat dapat masuk menjadi CPNS serta memungut sejumlah uang,” jelas Wamen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo dalam sosialisasi Computer Assissted Test (CAT) di Kepulauan Riau, Senin (25/08).

Wamen menghimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada seseorang yang menjajikan kelulusan dalam penerimaan CPNS. Jika memang ada, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Sekda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau melalui HOTLINE PANSELNAS.

Pemerintah berusaha mengembalikan citra buruk pemerintah di mata masyarakat. “Kami akan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat yang telah hilang karena selama ini ada image yang kurang baik. Anggapan buruk dari masyarakat bahwa orang yang akan menjadi CPNS itu harus membayar,” ujarnya.

Eko menambahkan, bahwa sejak tahun 2012, pemerintah bekerja keras untuk memperbaiki proses seleksi CPNS. Tahun 2014 ini seluruhnya menggunakan sistem CAT, sehingga seleksi CPNS dapat berlangsung transparan, obyektif, adil, bebas dari KKN, dan tidak dipungut bayaran.

Melalui proses seleksi ini, diharapkan dapat memperbaiki kualitas birokrasi pemerintah, karena  akan diperoleh putra putri terbaik bangsa. Pada gilirannya, kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur yang ada di instansi pemerintah bertambah baik, karena untuk dapat diterima menjadi CPNS harus melalui kompetisi yang sangat ketat.

Eko mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengawal bersama proses seleksi CPNS ini agar bersih dari korupsi, kolusi, dan nepoisme (KKN). “Kita awasi bersama proses seleksi ini demi bangsa Indonesia yang lebih baik,” tegasnya.

Sumber : Kemenpan RB