SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

MEKANISME PENDAFTARAN CPNS 2014

PANDUAN PENDAFTARAN

Proses pendaftaran CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) Tahun Anggaran 2014 terdiri dari :
  1. Masuk ke portal Panselnas di http://panselnas.menpan.go.id untuk melakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, instansi yang dipilih dan e-mail.
  2. Log in ke http://sscn.bkn.go.id dengan mengisi username & password yang sudah dikirim via e-mail.
  3. Klik DAFTAR untuk mengisi formulir pendaftaran.
  4. Isi formulir registrasi yang muncul.
  5. Pastikan isian data pribadi pada form registrasi sesuai dengan KTP.
  6. Pastikan isian jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
  7. Klik check box mengenai kebenaran data yang telah dimasukkan
  8. Masukkan kode captcha yang tertera.
  9. Klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran dan mendapatkan nomor registrasi.
  10. Cetak tanda bukti pendaftaran.
  11. Tanda bukti pendaftaran berupa file dalam format PDF yang dapat disimpan di flashdisk dan dapat dicetak ditempat lain.
  12. Tanda bukti pendaftaran yang sudah dicetak agar dibawa/ dikirim pada saat verifikasi dokumen lamaran di panitia penerimaan CPNS masing-masing instansi.
  13. Tahap verifikasi dokumen ; Verifikasi dokumen dilakukan oleh Panitia Penerimaan CPNS yang ada pada masing-masing instansi yang dilamar. Verifikasi dokumen tersebut untuk memastikan kesesuaian data pelamar pada isian formulir pendaftaran dan pilihan formasi serta pendidikan apakah telah terisi dengan data yang benar.
  14. Mengikuti ujian seleksi pada waktu yang telah ditentukan.
  15. Setelah mengikuti ujian seleksi masuk, Anda dapat melihat hasil seleksi pada tanggal pengumuman.


PELAKSANAAN UJIAN
Test menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

Pra Test
• Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
• Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.

Pelaksanaan Test:
• 5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
• 15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
• 90 menit pelaksanaan ujian.
• Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
• Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
• Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.

MATERI UJIAN

Tes Kompetensi Dasar (TKD)
a. Tes Wawasan Kebangsaan
b. Tes Intelegensia Umum
c. Tes Karakteristik Pribadi

sumber : BKN

0 komentar:

Posting Komentar