SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

Mesjid Agung

Mesjid Agung Al-Muhsinin, Mesjid Kebanggaan Warga Kota Solok

Seleksi CPNS 2018

BKPSDM Kota Solok

Penataan ASN

Penataan ASN Aparatur yang berkualitas dan profesional.

Balaikota Solok

Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Solok

Alam Solok

Pembangunan Pertanian sebagai salah satu andalan Kota Solok

Tampilkan postingan dengan label lowongan CPNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lowongan CPNS. Tampilkan semua postingan

PENGUMUMAN KELULUSAN CPNS PEMERINTAH KOTA SOLOK TAHUN 2018


Pengumuman Kelulusan CPNS Pemerintah Kota Solok Tahun 2018 :

1. Pengumuman CPNS Pemerintah Kota Solok Tahun 2018   Disini
2. Lampiran I   Disini
3. Lampiran II   Disini
4. Lampiran III   Disini
5. Lampiran IV   Disini
6. Surat Pernyataan   Disini
7. Surat Pernyataan Tidak Pindah   Disini
8. Surat Lamaran   Disini
9. Daftar Riwayat Hidup   Disini


Atau silahkan download Disini

JADWAL TES SKB LOKASI UJIAN KOTA BUKITTINGGI


Badan Kepegawaian Negara telah mengeluarkan jadwal Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Tahun 2018. Titik Lokasi Ujian untuk Kota Solok adalah Kota Bukittinggi. Daftar nama pelamar persesi akan kami umumkan kembali secara resmi melalui media sosial dan website resmi BKPSDM Kota Solok.

Jadwal SKB download disini

Untuk Jadwal SKB Lokasi Tes Kota Padang silahkan lihat disini

PENGUMUMAN JADWAL UJIAN SKD CPNS TAHUN 2018 DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SOLOK


Kami umumkan Jadwal Tes SKD CPNS Tahun 2018 di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Persesi. Direncanakan Ujian akan dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada Tanggal 6 dan 7 November 2018.
Pengumuman lengkapnya dapat di download disini.

PENJELASAN PENGUMUMAN KE II PENERIMAAN CPNS TAHUN 2018 DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SOLOK

Menindaklanjuti banyaknya pertanyaan seputar formasi CPNS Kota Solok Tahun 2018 yang tercantum pada Pengumuman Walikota Solok tentang Tata Cara Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Revisi Formasi CPNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Tahun 2018, berikut kami tampilkan formasi lengkap Penerimaan CPNS Di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Tahun 2018 untuk melengkapi informasi pengumuman penerimaan CPNS sebelumnya yang hanya menampilkan formasi CPNS yang mengalami revisi saja.



Tata Cara Pendaftaran dan Revisi Formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Tahun 2018

Pengumuman CPNS dilingkungan Pemerintah Kota Solok Tahun 2018

Link Download dan Alternatif Website untuk Informasi dapat membuka alamat website : disini

Pengumuman CPNS Tahun 2018 Pemerintah Kota Solok




WALIKOTA SOLOK

PENGUMUMAN

Nomor :  800/782/BKPSDM-2018
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SOLOK

 TAHUN 2018
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2018 tentang Formasi Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2018, maka Pemerintah Kota Solok akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagai berikut :

Pembukaan Sekolah Ikatan Dinas Tahun 2018

Pengumuman pembukaan sekolah Tinggi Kedinasan Tahun 2018


Selamat Berjuang.

Waspada informasi penerimaan CPNS

Jakarta, Menanggapi informasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 yang marak beredar lewat media sosial, Biro Humas BKN menginformasikan bahwa Pemerintah belum mengeluarkan pengumuman penerimaan CPNS secara resmi. Masyarakat diminta untuk selektif dalam menerima informasi dan silakan lihat pengumuman resmi di website resmi pemerintah.

Secara normatif setiap instansi pusat dan daerah memang wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS sesuai prioritas kebutuhan instansinya masing-masing, dan hasil perhitungan kebutuhan diserahkan pada Menteri PAN RB dan Kepala BKN. “Dengan sistem merit, jumlah kebutuhan PNS dihitung dari berbagai variabel termasuk alokasi APBN/D untuk belanja pegawai. Pemerintah Provinsi/Kab/Kota dengan belanja pegawai melebihi 50% dari APBD tentu akan sulit mendapatkan tambahan pegawai baru, bahkan bisa tidak mendapatkan formasi CPNS.


BKN mengimbau agar masyarakat tidak percaya jika ada pihak/okum manapun yg menyatakan dapat membantu kelulusan dalam seleksi CPNS.

Sumber : BKN

Berita Hoax Pengangkatan CPNS

Surat palsu yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali beredar media sosial. Surat ‘bodong’ tersebut  berisi menyinggung tentang penerimaan CPNS dengan kebijakan khusus serta laporan penetapan e-formasi tenaga non-PNS untuk pengangkatan CPNS tahun 2016-2019.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Herman Suryatman menegaskan bahwa surat yang beredar di masyarakat melalui medsos tersebut palsu dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya, atau HOAX.

Dijelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. “Tidak ada pengangkatan CPNS dari tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak secara otomatis tanpa tes,” ujar Herman.

Sementara itu pada kesempatan lain Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko, Jumat (5/11/2018), menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti, tidak mudah percaya atas informasi yang cepat beredar dan segera melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Untuk itu, dihimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. Masyarakat juga diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi Kementerian PANRB dan BKN.

Sumber :
- Menpan
- BKN

Surat Palsu Tentang Pengangkatan CPNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengaskan bahwa beredarnya surat yang berisi perihal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 tahun 2017 – 2018 di masyarakat adalah tidak benar atau hoaks. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman, di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (17/11).

“Kami tegaskan, bahwa surat yang mengatasnamakan Kementerian PANRB perihal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 tahun 2017 – 2018 adalah tidak benar atau palsu. Mohon waspada, itu modus penipuan,” ujarnya.

Dalam surat hoaks itu dikatakan Komisi II DPR RI meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk segera melakukan validasi dan verifikasi kepada instansi pemerintahan untuk pengangkatan PNS Formasi K2 tahun 2017-2018. Surat palsu yang beredar itu mencatut nama dan tandatangan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dengan tebusan kepada Menteri PANRB Asman Abnur.

Dijelaskan, bahwa berdasarkan UU ASN, pengangkatan CPNS dilakukan melalui proses seleksi. “Pengangkatan CPNS harus melalui seleksi. Tidak ada lagi pengangkatan otomatis tanpa tes,” ujar Herman.

Herman pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi tentang pengangkatan CPNS. Masyarakat diminta untuk selektif menerima informasi, serta mencari kebenarannya di website resmi pemerintah.

Sumber : kemenpan

.

Pembukaan CPNS Periode II Tahun 2017

JAKARTA – Untuk memenuhi kebutuhan pegawai dibeberapa instansi, kini pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua di 60 (enam puluh) Kementerian/Lembaga dan 1 (satu) Pemerintah Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara.
Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. “Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” tegas  Asman.
Pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya. Informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses mulai hari ini melalui situs Kementerian PANRB  www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.
Menteri mengingatkan agar masyarakat/ calon pelamar tidak mempercayai apabila ada orang/ pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya. “Waspadai adanya penipuan. Jangan terkecoh dengan iming-iming oknum yang mengaku bisa membantu.
DAFTAR INSTANSI PEMERINTAH YANG MEMBUKA LOWONGAN CPNS 2017
No
INSTANSI
ALOKASI

 KEMENTERIAN

1
Kementerian Keuangan
2.880
2
Kementerian ESDM
65
3
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
300
4
Kementerian Ketenagakerjaan
160
5
Kementerian Kelautan dan Perikanan
329
6
Kementerian Perindustrian
380
7
Kementerian PUPR
1.000
8
Kementerian Pariwisata
40
9
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
1610
10
Kementerian LHK
700
11
Kementerian Perhubungan
400
12
Kementerian Luar Negeri
75
13
Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi
91
14
Kementerian Kesehatan
1000
15
Kementerian Pertanian
475
16
Kementerian Sosial
160
17
Kementerian Riset, Teknologi, dan PT
1500
18
Kementerian PPN/BAPPENAS
38
19
Kementerian PANRB
91
20
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
21
21
Kementerian Sekretariat Negara
178
22
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
40
23
Kementerian Agama
1000
24
Kementerian Perdagangan
65
25
Kementerian Pemuda dan Olah Raga
27
26
Kementerian Bidang Polhukam
25
27
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
25
28
Kementerian BUMN
25
29
Kementerian KUKM
25
30
Kementerian Pertahanan
50

LEMBAGA

31
Kejaksaan Agung
1.000
32
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
175
33
Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
98
34
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
60
35
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
28
36
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
175
37
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
10
38
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
90
39
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
87
40
Komisi Yudisial (KY)
33
41
Badan Narkotika Nasional (BNN)
275
42
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
60
43
Badan SAR Nasional
160
44
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
300
45
Badan Keamanan Laut (BAKAMLA)
225
46
Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
182
47
Lembaga Penerbagan dan Antariksa  Nasional (LAPAN)
99
48
Badan Ekonomi Kreatif
93
49
Badan Pengawas Obat dan Makanan
110
50
Badan Intelijen Ngara (BIN)
199
51
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
212
52
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
157
53
Setjen DPR
85
54
Badan Informasi Geospasial (BIG)
67
55
Lembaga Administrasi Negara (LAN)
299
56
Mahkamah Kontitusi (MK)
70
57
Kepolisian Republik Indonesia
200
58
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP)
25
59
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK)
53
60
Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG)
26

JUMLAH
17.428



61
Kalimantan Utara
500

Jumlah Total
17.928


Sumber : KemenpanRB

Penundaan CPNS 2016

Terkait Penundaan Pengadaan CPNS Pusat dari pelamar umum tahun 2016 yang tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/3656/M.PAN-RB/11/2016, Kepala Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi BKN, Paulus Dwi Laksono mengarahkan agar instansi pemerintah yang permintaan formasinya tidak terpenuhi melakukan penataan pegawai.

Paulus mengatakan konsep penataan yang dimaksud meliputi penataan dari segi kuantitas dan kualitas. Dari sisi kuantitas, penaatan dapat dilakukan melalui redistribusi PNS, penarikan pegawai yang berstatus dipekerjakan dan diperbantukan dan pengoptimalan kinerja pegawai. Sementara penataan dalam sisi kualitas meliputi peningkatan kompetensi pegawai untuk meminimalisir kesenjangan kompetensi dan hasil kerja yang ditargetkan. Paulus mengatakan penataan perlu dilakukan karena memang penundaan menyebabkan kebutuhan akan pegawai tidak terpenuhi. 

Terkait redistribusi pegawai Paulus menjelaskan konsep tersebut diterapkan dengan melibatkan 2 instansi dengan kondisi pada satu instansi terdapat  kelebihan pegawai dan ada instansi lain yang kekurangan pegawai. Berdasarkan  PP nomer 9 tahun 2003, pemindahan antar instansi bisa dilakukan jika ada “lolos butuh”. Dalam arti ada instansi A yang mau melepaskan pegawainya dan dan ada instansi B yang memang membutuhkan pegawai sehingga siap menerima pegawai dari instansi A”.

Terkait penataan pegawai, Paulus bertutur pihaknya akan terus melakukan evaluasi. “Kami akan memantau terus. Dan jika penataan ini belum dilakukan secara maksimal, pengajuan formasi tidak bisa dilakukan oleh instansi pemerintah. Istilahnya tata dulu pegawai di instansi masing-masing, baru ajukan formasi baru pengadaan pegawai baru.