SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

Mesjid Agung

Mesjid Agung Al-Muhsinin, Mesjid Kebanggaan Warga Kota Solok

Seleksi CPNS 2018

BKPSDM Kota Solok

Penataan ASN

Penataan ASN Aparatur yang berkualitas dan profesional.

Balaikota Solok

Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Solok

Alam Solok

Pembangunan Pertanian sebagai salah satu andalan Kota Solok

Tampilkan postingan dengan label disiplin pns. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label disiplin pns. Tampilkan semua postingan

Penerimaan Usulan Kenaikan Pangkat Periode 01 April 2019

Dalam rangka pelaksanaan proses kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Periode 1 April 2019, dengan ini diumumkan penerimaan usulan bahan kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kota Solok
Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada link berikut :
- Surat Sekda tentang Kenaikan Pangkat Periode 01 April 2019
- Persyaratan untuk pengurusan pangkat

Khusus untuk PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Pengumpulan bahan usulan kenaikan pangkat mengacu pada ketentuan dan aturan OPD terkait.

SOSIALISASI PP 53 TAHUN 2010 BAGI ASN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SOLOK


Untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Aparatur Sipl negara (ASN) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Solok maka diadakanlah acara Sosialisasi dan Simulasi PP. No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Solok yang dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada hari Kamis tanggal 12 Juli 2018 pukul 09.00 WIB yang bertempat di Aula Bappeda Kota Solok.



Peserta berjumlah 100 (seratus) orang yang terdiri dari perwakilan dari masing-masing OPD, Kecamatan dan Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kota Solok.



Narasumber adalah RENYASARI, SH, M.AP Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian pada Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Negara.


Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini disiplin ASN kedepan bisa menjadi lebih baik.

Diklat PIM IV Tahun 2016

Pertengahan Juli tahun ini BKD Kota Solok kembali mengadakan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV yang diikuti oleh 40 ASN Pemko Solok.
Pembukaan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV bagi aparatur Pemko Solok ini dihadiri langsung oleh Walikota Solok H. Zul Elfian Dt. Tianso, SH. MSi yang didampingi oleh kepala Badan diklat Provinsi Sumatera Barat H. Rosman Effendi,SE,SH,MM dan dihadiri oleh kepala SKPD terkait.

Diklat PIM kali ini diselenggarakan dari tanggal 18 Juli sampai dengan 11 November 2016 dengan menerapkan pola baru. Melalui Diklat kepemimpinan ini diharapkan dapat menghasilkan alumni yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga mampu menunjukkan kinerjanya dalam memimpin perubahan.  Jika sebelumnya keluaran peserta diklat hanya menghasilkan sebuah dokumen kertas kerja, maka dalam diklat model baru ini, peserta diklat diminta mampu membuat suatu perubahan nyata.

Salah satu perbedaan Diklat PIM IV pola baru ini adalah dari segi output yang dihasilkan dimana lebih menekankan pada proyek perubahan apa yang dilakukan ditempat kerja selama kurang lebih 60 hari yang pada metode sebelumnya hanya menghasilkan Kertas Kerja Perorangan (KKP). 

Tahun ini Diklat PIM IV bagi aparatur Pemko Solok diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari 31 orang pejabat eselon IVa dan IVb serta 9 orang fungsional umum. Diklat Kepemimpinan Tingkat IV ini dilaksanakan di Hotel Parai City Garden Kota Sawahlunto.
Pelaksanaan diklat PIM kali ini masih dilaksanakan diluar kota Solok Mengingat Kota Solok belum memiliki fasilitas untuk penyelenggaraan Diklat sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat.


Rapat koordinasi Kepegawaian 2016

Solok (31/5/2016). Diakhir semester I Tahun 2016, BKD Kota Solok mengadakan Rapat koordinasi Kepegawaian yang dilaksanakan selasa, 31 Mei 2016 di Aula Bappeda Kota Solok. Rakor kepegawaian telah menjadi agenda rutin tahunan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Solok. Rakor dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Solok dan dihadiri 70 orang terdiri dari Pengelola Kepegawaian dari seluruh SKPD/ Instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Tujuan dari rapat koordinasi tersebut adalah sosialisasi aturan/ kebijakan baru dan penyamaan persepsi tentang kepegawaian. Beberapa issu penting yang diangkat antara lain : Rencana Rasionalisasi PNS, evaluasi pelaksanaan SIMPEG, penegakkan disiplin PNS.

Rakor diawali dengan Penyampaian beberapa issu penting oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Solok, Ir. Jetson, M.T. Pada kesempatan tersebut kepala BKD menyampaikan bahwa Pemerintah akan melakukan Rasionalisasi PNS, dimana yang menjadi target adalah PNS yang tidak berkinerja.

Pelaksanaan Rakor Kepegawaian ini juga dimaksudkan untuk mensinergikan pelaksanaan tugas-tugas pembinaan dan pengembangan kepegawaian di seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Solok.

Penghentian Layanan Kepegawaian

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menutup layanan kepegawaian kepada 93.721 PNS yang hingga 31 Januari 2016 tidak melakukan registrasi dalam Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS). Seperti telah diinformasikan, batas 31 Januari 2016 adalah batas perpanjangan registrasi PUPNS setelah sebelumnya ditetapkan bahwa pendaftaran PUPNS ditutup pada 31 Desember 2015. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN dengan nomor : K 26-30/V 2-1/99 perihal Tindak Lanjut e-PUPNS yang diterbitkan pada pada 5 Januari 2015 BKN. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa pendaftaran/registrasi susulan e-PUPNS diberikan batas waktu hingga 31 Januari 2016.


Ditutupnya layanan kepegawaian membawa arti 93.721 PNS tersebut  tidak dapat menerima pemrosesan kenaikan pangkat, mutasi dan hal-hal lain yang menyangkut urusan kepegawaian. Hal itu merupakan konsekwensi tidak responsnya mereka terhadap imbauan melakukan registrasi sebagai sebuah program nasional menuju terwujudnya database kepegawaian yang update, akurat dan terpercaya. Kebijakan blocking layanan kepegawaian juga ditujukan kepada PNS yang pada periode hingga 31 Januari 2016 telah mengajukan permohonan pemrosesan layanan kepegawaian ke BKN, namun tidak melakukan registrasi PUPNS.

Dalam proses pelaksanaan PUPNS, pascapenutupan registrasi per 31 Januari 2016, BKN akan lebih berkonsentrasi pada proses verifikasi data PNS yang sudah melakukan registrasi dan update data. Selain itu, BKN juga akan merekap keseluruhan data informasi kompetensi PNS yang telah tertuang dalam PUPNS. Data tersebut akan digunakan sebagai salah satu acuan penyelenggaraan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit, seperti yang menjadi amanah UU ASN Nomor 5 Tahun 2014. Yang dimaksud dengan sistem merit dalam Undang-Undang tersebut adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, rasa, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.

Hati-hati dengan Berita Penerimaan CPNS

JAKARTA – Sindikat penipuan CPNS diduga memanfaatkan situs atau website untuk menjaring calon korbannya. Untuk mencegah timbulnya korban baru dan memberikan efek jera kepada pelaku, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes POLRI.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, pihaknya menemukan setidaknya ada 17 website yang belakangan ini mengunggah berita bohong tentang penerimaan CPNS tahun 2016, lengkap dengan jadwalnya. “Padahal, sampai saat ini pemerintah belum memutuskan adanya program penerimaan CPNS tahun 2016,” ujarnya usai melaporkan kasus tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa (9/2).

Herman khawatir, informasi bohong itu sengaja diunggah untuk menjaring calon korban agar masyarakat yang membacanya merasa yakin terhadap informasi yang diunggah. “Ini bisa berimplikasi kepada penipuan masyarakat. Mereka  mengiming-imingi masyarakat untuk menjadi CPNS dengan meminta imbalan sejumlah uang,” kata Herman.

Dia menduga penipuan melalui website ini dilakukan oleh sindikat, yang modusnya diawali dengan penyebaran berita bohong di website. Setelah informasi di website tersebar, sindikat ini bergerak dengan mengiming-imingi masyarakat untuk masuk CPNS.  Mereka juga menjerat para tenaga honorer, dengan memberi informasi palsu bahwa masih ada quota penerimaan CPNS. “Mereka ini diminta uang mulai dari lima puluh juta hingga seratus juta rupiah,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan baru, Kementerian PANRB melaporkan ke-17 website tersebut, agar informasi yang menyesatkan masyarakat tersebut dihentikan, dan mendapat tindakan hukum. Mereka diduga melanggar pasal 28 ayat 1 junto pasal 45 ayat dan pasal 35 junto pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Inilah 17 website yang memuat berita bohong soal tes seleksi penerimaan CPNS

http://www.cpns2016.com
http://www.cpns.info/2016/02/rekrutmen-penerimaan-cpns-2016tetap.html
http://www.cpms.info/2015/09/penerimaan-cpns-mulai-digelar-maret-2016.html
http://www.lowongankerja.com/2015/04/pendaftaran-cpns-guru.html
http://cpns.rikowijaya.com/2015/04/pendaftaran-cpns-guru.html
http://www.infocpns2016.com/agenda-jadwal-pendaftaran-cpns-2016-bulan-september/
http://pendaftarancpns.com/201602/09/pendaftaran-cpns-2016-bulan-september/
http://cpns.rikowijaya.com/2014/09/pendaftaran-cpns-html
http://www.regcpns.com/2015/09/hal -yang-dibutuhkan-untuk-mengikuti.html
http://www.cpns2016.com/2015/09/jadwal-cps-maret-2016-pendaftaran.html
http://www.cpns2016.com/716/regirstrasi-pendaftaran-cpns-maret-2016-pendaftaran.html
http://www.pendaftaran-cpns-blogspot.co/2015/11/cpns-2016-menpan-daftar-formasi-cpns.html.
http://www.infolowongancpns.com/daftar_instansi-yang-membuka-lowongan-cpns-2015-2015
http://www.cpns.info/p/daftar-isi.html
http://www.cpns2016.net
http://www.teskerja.com/2015/10/formasi-dan-pendaftaran-cpns-2016-2017-sumatera-utara.html
http://www.posmetro.info/2015/12/sebarkan-akhirnya-pendaftaran-cpns-2016.html

Dana PENSIUN PNS

JAKARTA - Pemerintah membantah rumor yang beredar di media sosial tentang pembayaran pensiun PNS yang akan dibayarkan secara langsung mulai tahun 2017. "Tidak benar itu. Sampai saat ini belum ada kebijakan seperti itu," ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Setiawan Wangsaatmaja; Minggu (08/02).


Setiawan menegaskan, pembayaran pensiun PNS masih dilakukan seperti saat ini, yang dibayarkan secara bulanan. Informasi yang menyatakan bahwa pembayaran pensiun dilakukan sekaligus, menurutnya hanya hoax yang tidak berdasar. Karena itu, masyarakat diminta tidak terpengaruh dengan rumor di media sosial yang menyesatkan. "

Setiawan mengimbau masyarakat agar waspada dan lebih jeli dalam menyaring informasi. "Kalau mendapat informasi yang meragukan sebaiknya mengkonfirmasikan ke Kementerian PANRB," imbuhnya. Dikatakan, saat ini pemerintah masih melakukan finalisasi sejumlah Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Salah satunya RPP tentang Manajemen ASN," tutur Iwan.

Dalam berita yang sempat dimuat dalam beberapa media sosial itu tertulis seolah-olah Menteri PANRB menyatakan bahwa mulai tahun 2017 pembayaran pensiun akan dilakukan sekaligus. Bahkan pengunggah juga menyertakan foto Menteri Yuddy yang tengah memberikan keterangan kepada pers. Sayangnya tidak dijelaskan, kapan dan di mana perbuataan itu disampaikan. Bahkan disebutkan besaran pensiun mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 1,5 Miliar.

Sumber : Menpan

Pengambilan Sumpah ASN

Solok (8/12/2015), Sebanyak 77 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kategori I dan II di lingkungan Pemerintah Kota Solok mengikuti pengambilan sumpah janji PNS dan langsung diangkat menjadi PNS. Acara yang dihadiri langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Solok Ir. Helmiyati yang dilaksanakan di Gedung Kubuang Tigo Baleh. Pengambilan sumpah janji PNS tersebut diharapkan dapat membentuk kepribadian setiap PNS agar menjadi aparatur pemerintah profesional yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

         Plt. Sekda dalam sambutannya mengajak kepada para pegawai yang baru saja diangkat untuk bersama-sama bekerja membangun Kota Solok. “Di hadapan kita banyak tantangan yang menghadang, tapi dengan semangat bekerja keras kita pasti mampu menghadapinya dengan optimisme tinggi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut  mengatakan, pegawai yang baru saja diangkat, ke depan agar memprioritaskan disiplin pegawai, karena dispilin pegawai merupakan hal penting bagi kesuksesan suatu pemerintahan.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solok, Ir. Jetson mengatakan, pengangkatan CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkot Solok sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 1975 tentang sumpah janji PNS.
“Saya ucapkan selamat kepada para pegawai yang baru saja di angkat menjadi PNS, sumpah dan janji yang baru saja bapak dan ibu ucapkan merupakan bentuk kesediaan untuk bekerja keras, dalam mensukseskan setiap program pembangunan yang tengah dilaksanakan,” ungkapnya.

Daftar Kartu Pegawai yang telah siap pengurusan

Kartu-kartu Kepegawaian


Berikut kami sampaikan daftar kartu kepegawaian (KARPEG, KARIS, KARSU) periode usulan Mei 2015 yang telah selesai dicetak dan dapat diambil ke BKD Kota Solok (Bidang Kesejahteraan dan Disiplin Pegawai).

KARTU PEGAWAI (KARPEG)
NO
NAMA
UNIT KERJA
1
Sinta Indah Astuti,SE
SMAN 3
2
Fitri Yeni
SMAN 3
3
Werry Hapsari, S.Kom
SMAN 1
4
Elmayunita
SMAN 3
5
Ramayari Safitri BR. Hutagalung, S.Sos
Disdukcapil
6
Aflahuddin,S.Pd
SMAN 1

KARTU SUAMI (KARSU)
NO
NAMA
NAMA SUAMI
UNIT KERJA
1
Sofia Lasmita, S.Pd
Amrial.A
SMKN 1 Solok
2
Vina Yuniarti
Doni Afrizon
Bagian Umum
3
Yenna Muriaty
Denny Pratama Wesra, A.Md.Kep
Kel. Tanjung Paku
4
Alita Sisfarina, S.Pd
Junaldi
SMAN 4
5
Ratna Dewi, S.Pd, M.Si
Aria Kusuma Putra
SMAN 4
6
Dra. Milliarni
Drs. Febrizal Zuardi
SMAN 4
7
Sri Rahmayanti, S.Kom
Yunaldi
SMAN 4
8
Meri Herlina, S.Pd.I
Abrar, A.Md.Kep
SMAN 4
9
Dra. Ridaryetty, MP.d
Drs. Hazwiyaldi
SMAN 4
10
Mira Ruhaida, S.Psi
Afriyandi Musra, ST, MT
BKD
11
Desi Arnita, A.Md
Zulfitri
SMPN 3
12
Ernilis Fitri, SH
Ilham
Kel. IX Korong
13
Rini Anas
Zul Harapan, SE
SMPN 3
14
Fatmadewi, S.Pd
H. Alfi Andri
SMAN 1
15
Riza Ulfah, S.Ap
Andri Rahmadian Rusli
Bagian Pemerintahan
16
Mardeni Sauci
Riki Maflindo
SMPN 2
17
Yanti Natalia, A.Md
Andrie Adiyus
SMAN 1 Solok
18
Adrisnayenti, S.Pd
Erratius, S.Pd, MM
Dinas Pendidikan
19
Lola Febrina, SEI
Ade Kurnia, S.Kom
BKBPMP

KARTU ISTRI (KARIS)


NO
NAMA
NAMA ISTERI
UNIT KERJA
1
Arlis
Eliza Yuvita
SMAN 3
2
Yulindo Parmana, SE
Ramayani Syafitri B
KBPMP
3
H. Sakirman, S.Sos
Darnetty
BKD
4
Drs. Aprizal. Z
Linda Yasmeri, S.Pd
SMAN 4
5
Afriyandi Musra, ST, MT
Mira Ruhaida, S.Psi
Bag. PAP
6
Budi Wirza Azhari
Yelli Betri
SMAN 3
7
Amril, SP
Nurdiwati
Bag.Perekonomian
8
Ade Kurnia, S.Kom
Lola Febrina, SEI
BKBPMP

Bagi nama-nama yang tersebut diatas diharapkan untuk segera datang dan mengambil kartu kepegawaiannya.