SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

Mesjid Agung

Mesjid Agung Al-Muhsinin, Mesjid Kebanggaan Warga Kota Solok

Seleksi CPNS 2018

BKPSDM Kota Solok

Penataan ASN

Penataan ASN Aparatur yang berkualitas dan profesional.

Balaikota Solok

Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Solok

Alam Solok

Pembangunan Pertanian sebagai salah satu andalan Kota Solok

Tampilkan postingan dengan label askes pns. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label askes pns. Tampilkan semua postingan

SEPUTAR BPJS

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mulai berlaku pada 1 Januari 2014 masih belum begitu dipahami masyarakat. Termasuk di kalangan pegawa negeri sipil (PNS), perubahan jaminan kesehatan dari Askes menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), masih banyak dipertanyakan.



BPJS juga memiliki cakupan layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Khusus bagi PNS, BPJS hanya menanggung 5 anggota keluarga inti saja, yang terdiri dari ayah, ibu, dan maksimal 3 anak kandung yang sah. Sementara, bagi keluarga PNS yang terdiri dari lebih dari lima anggota, wajib didaftarkan ke BPJS dengan menggunakan iuran tambahan.

Download Brosur informasi seputar BPJS

Untuk Informasi Pembayaran Iuran Peserta Mandiri dapat dilihat DISINI.
http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/


Askes menjadi BPJS ; Tanggungan anak 3 Orang

Menjadi BPJS, Jumlah Tanggungan Kepesertaan PNS Menjadi 5 Orang

Terkait dengan transformasi PT Askes (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS), jumlah anggota keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijamin asuransi kesehatannya oleh perusahaan tersebut kini bertambah, dari semula empat orang (suami, istri dan dua anak) akan menjadi lima orang (suami, istri dan tiga anak).


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur PT Askes Fachmi Idris pada Pendatanganan Addendum Perjanjian Kerjasama antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan PT Askes, di Kantor Pusat BKN Jakarta.

Menurut Fachmi Idris, penandatanganan kerja sama itu dimaksudkan memastikan kevalidan data PNS yang dijamin oleh PT Askes. Dengan transformasi PT Askes menjadi BPJS mulai 1 Januari 2014 mendatang, maka instansi yang sebelumnya merupakan BUMN itu kini bertindak sebagai badan publik yang bertanggung jawab kepada presiden. Sehingga pelayanan yang diberikan meluas meliputi pula peserta Jamkesnas dan Jamsostek. Perubahan menjadi BPJS ditegaskan Fachmi Idris tidak akan mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS.

Selain tanggungan anak bertambah menjadi 3 orang, melalui BPJS progam asuransi bisa memasukkan anggota keluarga lainnya seperti orangtua, saudara bahkan pembantu, dimana keanggotaan ini sifatnya mandiri dengan membayar iuran yang besarnya sesuai kelas yang dinginkan.

Informasi tentang BPJS disini hanya bersifat umum, Untuk informasi selengkapnya, sebaiknya menghubungi kantor/ unit layanan BPJS terdekat di daerah anda.