SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

HASIL SELEKSI PASCA SANGGAH DAN PESERTA YANG BERHAK MENGIKUTI SKD PENERIMAAN PPPK KOTA SOLOK 2023

         



        Berdasarkan Pengumuman Walikota Solok Nomor : 800.1.2.2/598/BKPSDM-2023 tanggal 17 Oktober 2023 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Solok Formasi Tahun 2023, pelaksanaan masa sanggah dari tanggal 19 s/d 21 Oktober 2023 dan setelah dilakukan Verifikasi ulang dengan mempertimbangkan sanggahan yang disampaikan oleh peserta seleksi, maka Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Solok dengan ini memutuskan bahwa peserta yang namanya terdapat dalam lampiran I dan III Pengumuman ini berhak untuk mengikuti SKD PPPK.

Pengumuman Lengkap dapat didownload disini

Related Posts:

  • Penjelasan Kemenpan tentang Penerimaan CPNS 2016 JAKARTA – Hingga saat ini pemerintah belum ada ketetapan dari pemerintah terkait penerimaan CPNS dari jalur pelamar umum, seperti banyak diberitakan berbagai media dalam beberapa hari terakhir.  Menteri PANRB meneg… Read More
  • Rasionalisasi Jumlah PNS JAKARTA - Terkait isu "Pemberhentian Massal PNS" yang sedang hangat diperbincangkan media, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman … Read More
  • Hati-hati terhadap berita Lowongan CPNS JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menegaskan bahwa pada tahun 2015 tidak ada penerimaan CPNS. Hal tersebut sekaligus membantah informasi-informasi yang beredar di sej… Read More
  • Rasionalisasi Pegawai yang Rasional JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi meminta kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk memahami rencana rasionalisasi pegawai secara rasional, bukan emosi… Read More
  • Informasi tentang Pengadaan ASN 2016 Tahun 2016 Pemerintah sangat membatasi penerimaan pegawai dari pelamar umum, kecuali untuk pengangkatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, THL… Read More

0 komentar:

Posting Komentar