SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

PUPNS 2015

Badan Kepegawaian Negara tahun ini akan mengadakan sensus kepegawaian kembali setelah 12 tahun yang lalu pernah dilakukan. Hal ini didasari oleh masih banyaknya PNS yang belum ikut terdata dengan baik pada waktu PUPNS tahun 2003.

Ruang lingkup pendataan ulang ini meliputi :
1. Data pokok PNS
2. Data Riwayat pangkat, jabatan, pendidikan, keluarga, dll
3. Data sosial ekonomi PNS (sekaligus untuk LHKPN)
4. Data kompetensi dan potensi PNS

Perbedaan mencolok dari metode sebelumnya adalah pendataan ulang ini akan dilakukan secara online, dimana seluruh PNS akan melakukan updating datanya secara mandiri, persis seperti pendaftaran CPNS tahun 2014, masing-masing PNS akan diberikan user ID dan password untuk mengakses datanya.

Sumber BKN menyebutkan bahwa PUPNS online ini adalah sebuah keharusan, tidak ada alasan untuk tidak ikut pendataan dan mendapatkan user ID, walaupun PNS yang bersangkutan sama sekali tidak mengerti dengan Teknologi Informasi.
Dalam proses PUPNS ini Badan Kepegawaian kabupaten/kota hanya berfungsi sebagai verifikator, sementara yang melakukan entry dan update data adalah PNS itu sendiri.

Aplikasi ini nantinya mengusung konsep Cloud Computing, dimana update data bisa dilakukan dimana saja sepanjang ada koneksi internet.

Satu penegasan dalam e-PUPNS 2015 yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara adalah, "BAGI PNS YANG TIDAK MENGIKUTI e-PUPNS 2015, MAKA AKAN DIANGGAP SUDAH BERHENTI/PENSIUN dan TIDAK BERHAK MEMPEROLEH PELAYANAN KEPEGAWAIAN.

0 komentar:

Posting Komentar