JAKARTA – Pemerintah menetapkan sistem single entry atau sistem yang terintegrasi secara online dalam pelaksanaan pendaftaran seleksi aparatur sipil negara (ASN), khususnya calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2014. Penegasan penetapan sistem tertuang dalam Surat Menteri PANRB nomor B/2645/M.PAN-RB/07/2014 tanggal 3 Juli 2014, tentang Kebijakan Pengadaan Formasi ASN tahun 2014.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB nomor B/2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014 perihal Tambahan Alokasi Formasi ASN. Disebutkan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah harus menggunakan aplikasi pendaftaran CPNS secara online yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ditambahkan, seleksi pegawai ASN untuk tahun 2014 secara keseluruhan diwajibkan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Disarankan agar Kepala BKD pemerintah kabupaten dan kota mulai berkoordinasi dengan Kanreg BKN atau Laboratorium Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kemendikbud yang ada di provinsi, untuk mempersiapkan pelaksanaan seleksi CPNS di kabupaten dan kota. (HUMAS MENPANRB)
Home »
badan kepegawaian daerah solok
,
bkd sumatera barat
,
bkd sumbar
,
CPNS
,
lowongan CPNS
,
lowongan PNS sumbar
,
peraturan
» Penerimaan terpusat CPNS 2014
Penerimaan terpusat CPNS 2014
7/10/2014
badan kepegawaian daerah solok, bkd sumatera barat, bkd sumbar, CPNS, lowongan CPNS, lowongan PNS sumbar, peraturan
No comments
0 komentar:
Posting Komentar