Dalam rangka meningkatkan profesionalisme aparatur, pemerintah kota solok membuka peluang beasiswa pendidikan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solok untuk melanjutkan pendidikan ke program pendidikan S1 dan S2 di beberapa perguruan tinggi di Indonesia.
Sumber dana untuk beasiswa tersebut berasal dari Anggaran APBD Kota Solok, melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Solok
Untuk informasi lengkap dapat dilihat disini atau menghubungi langsung ke BKD Kota Solok, cq. Bidang Pengembangan dan Diklat Pegawai paling lambat 15 Juli 2014.
Home »
badan kepegawaian daerah solok
,
beasiswa
,
bkd sumatera barat
,
bkd sumbar
,
disiplin pns
,
layanan
,
peraturan
» Beasiswa Pendidikan Tahun 2014
Beasiswa Pendidikan Tahun 2014
7/08/2014
badan kepegawaian daerah solok, beasiswa, bkd sumatera barat, bkd sumbar, disiplin pns, layanan, peraturan
No comments
Related Posts:
Pokok-pokok UU Aparatur Sipil Negara Setelah disetujui oleh DPR-RI pada Rapat Paripurna, 19 Desember 2013, Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 15 Januari 2014 telah disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi Undang-Undang… Read More
Perberlakuan PP 46 Tahun 2011Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS), mulai disosialisasikan di berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Solok. PP ini akan menjamin objektivi… Read More
RUU Aparatur Sipil Negara Pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara Pembentukan RUU Aparatur Sipil Negara adalah perubahan dari Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Aturan yang lama ini dianggap belum mampu melahirkan apar… Read More
Pembuatan KARPEG, KARIS/ KARSU, Kartu TASPEN Dalam rangka kelengkapan Administrasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, bersama ini diberitahukan seluruh Pegawai Negeri Sipil yang belum memiliki KARPEG, KARIS, KARSU dan Kartu TASPEN agar melengkapi… Read More
Penganugerahan Satya Lencana Karya SatyaPenganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Solok secara simbolis diserahkan kepada 3 orang PNS mewakili masa kerja 10 t… Read More
0 komentar:
Posting Komentar