Wakil Menteri (Wamen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Eko Prasojo menginformasikan, bahwa untuk tahun anggaran 2014 ini, pemerintah merencanakan akan merekrut sebanyak 60 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 40 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Rekrutmen calon PPPK akan diumumkan bersamaan dengan pembukaan pendaftaran calon PNS,” kata Eko Prasojo di Jakarta, Senin (5/5).
Menurut Wamen PAN-RB, dibukanya keran bagi masuknya SDM aparatur dari PPPK selain pegawai PNS, merupakan terobosan kebijakan pemerintah dalam penataan birokrasi. “PPPK dapat membuat fleksibilitas dan mengubah DNA atau gen dalam birokrasi. Selain itu, PPPK juga mampu memacu adrenalin dalam birokrasi dan menumbuhkan citra baru bahwa orang yang ingin mengabdi pada negara tidak harus berstatus sebagai PNS,” paparnya.
Dikatakan oleh Wamen PAN-RB itu, selama ini, PNS yang berkinerja bagus ataupun tidak bagus, biasanya tetap dipertahankan sampai pensiun. Tidak ada sejarahnya PNS berkinerja buruk dipensiunkan. Namun hal itu kini dimungkinkan dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kalau kinerjanya tidak bagus, PNS bisa diberi sanksi sampai pemberhentian sebagai pegawai,” tegas Wamen PAN-RB.
Menurut Eko, antara PNS dan PPPK hampir semuanya sama, kecuali NIP dan pensiun. Ia menyebutkan, dalam perjanjian kerja bagi PPPK, akan dituliskan klausul mengenai jaminan pensiun, yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Sumber : Menpan
Rencana Perekrutan CPNS dan PPPK
Related Posts:
Peringatan HUT KORPRIDalam rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-42 Tahun 2013 Pemerintah Kota Solok melaksanakan Upacara Peringatan yang dihadiri oleh seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kota Solok. … Read More
Perpanjangan Usia Pensiun PNSSidang paripurna DPR, Kamis (19/12), menyetujui RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi undang-undang. Dalam UU ASN diatur perpanjangan masa pensiun bagi PNS. Hal itu tertuang dalam RUU yang berisi 15 Bab dan 141 pasal terseb… Read More
Pengumuman Hasil Tes Honorer K II bersifat FinalJakarta – Humas BKN (27/2/2014) Menanggapi adanya isu ada ujian susulan honorer K II, Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat menegaskan agar masyarakat tidak mudah mempercayai isu yang beredar. Sampai saat ini, menurut Tumpak … Read More
Pengumuman CPNS Honorer Kategori IIKelulusan peserta seleksi CPNS dari tenaga honorer K II diumumkan secara bertahap oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Kementerian PANRB. Sebagai tahap awal, diumumkan hasil kelulusan dari Kementerian dan Lembaga (K/… Read More
Honorarium PNS Pemerintah Hapus Honorarium PNS Pemerintah akan menghapus sistem honor bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh kementerian dan lembaga (K/L), dan akan memusatkan seluruh pembayaran honorer ke tunjangan kinerja, mulai 1… Read More
0 komentar:
Posting Komentar