Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
membuka kesempatan kerja sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
selama 6 (enam) bulan, untuk melakukan pendampingan/ fasilitas teknik
pembangunan infrastruktur sanitasi (air limbah) pada Program
Pengambangan Kinerja Pengelolaan Air Limbah 2018.
Untuk informasi selengkapnya dapat download DISINI
Home »
lowongan non PNS
» Lowongan Tenaga Fasilitator Lapangan
Lowongan Tenaga Fasilitator Lapangan
Related Posts:
Lowongan Tenaga Fasilitator Lapangan Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman membuka kesempatan kerja sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) selama 6 (enam) bulan, untuk melakukan pendampingan/ fasilitas teknik pembangunan infr… Read More
0 komentar:
Posting Komentar