Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
membuka kesempatan kerja sebagai Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)
selama 6 (enam) bulan, untuk melakukan pendampingan/ fasilitas teknik
pembangunan infrastruktur sanitasi (air limbah) pada Program
Pengambangan Kinerja Pengelolaan Air Limbah 2018.
Untuk informasi selengkapnya dapat download DISINI
0 komentar:
Posting Komentar