SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

Libur Nasional dan Cuti Bersama 2017

Pemerintah merevisi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016. SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November silam. SKB perubahan ini merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016.  

Revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden No. 24/2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Dengan demikian, libur nasional tahun 2017 yang sebelumnya hanya 14 hari menjadi 15 hari.

Disamping itu, waktu cuti bersama yang sebelumnya hanya ditetapkan empat hari juga ditambah menjadi enam hari. Tambahan cuti bersama meliputi tanggal 2 Januari 2017, dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 H. yang semula 23,27,28 Juni 2017 menjadi 27,28,29,30 Juni 2017.

Berikut rincian libur nasional tahun 2017:

- Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
- Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
- Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
- Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
- Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
- Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
- Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:
- Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
- Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal

Sumber : menpan

Related Posts:

  • Cuti Bersama 2015 Tiga menteri yaitu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri menandatangani Surat Keputusan Bersama Libur Nasional dan … Read More
  • Sistem Penggajian ASN SISTEM penggajian aparatur sipil negara (ASN) alias PNS, rencananya mulai tahun 2016 akan diubah. Selama ini, ASN terutama PNS dari golongan satu sampai empat di semua daerah memiliki gaji yang sama. Padahal dari sisi pendap… Read More
  • Sosialisasi e-PUPNS 2015 Kota Solok. E-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) merupakan kegiatan pembaharuan data PNS/ CPNS yang dilakukan secara online. Untuk proses pemutakhiran data ini setiap PNS harus melakukan pemeriksaan data yang terse… Read More
  • Penyerahan SK CPNS Sebagai akhir dari proses penerimaan CPNS Tahun 2014, Pada hari Rabu, 29 April 2015 sebanyak 60 CPNS yang dinyatakan lolos tes CAT menerima Surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Solok. … Read More
  • Diklat Pra Jabatan CPNS Honorer Kategori I dan Kategori II Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solok kembali mengadakan Diklat Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko Kota Solok. Acara pembukaan dibuka secara langsung oleh Walikota Solok  H.Irzal I… Read More

0 komentar:

Posting Komentar