Dalam rangka membantu Pegawai
Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Solok yang akan memasuki masa Purna Tugas
(pensiun), BKD Kota Solok melalui Bidang Pendidikan dan Pengembangan
melaksanakan kegiatan Pembekalan Pensiun bagi PNS yang memasuki masa purna
tugas di tahun 2014.
Seiring
terbitnya Undang-undang no. 5 tahun 2014 tentang ASN yang menambah batas usia
pensiun pegawai, maka pembekalan kali ini diikuti oleh PNS yang kurang-lebih
akan purna tugas 2 tahun mendatang
Peserta
terdiri dari berbagai SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Solok. Pembekalan
ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada PNS yang menjelang pensiun, sehingga
PNS tersebut siap menghadapi dan mempersiapkan kegiatan disaat pensiun nanti
sehingga masa pensiun tetap semangat dan
menjadi lebih bermanfaat.
Beberapa manfaat yang diharapkan
melalui kegiatan ini adalah :
Memberi penghargaan kepada PNS
yang akan memasuki purna tugas, yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di
lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Menciptakan forum komunikasi
diantara PNS yang akan pensiun. Dengan berkumpul seperti ini Bapak/Ibu dapat
tukar menukar informasi, yang akan sangat bermanfaat menambah wawasan, relasi
dan juga persaudaraan baru.
Memberikan alternatif pemecahan
masalah yang PNS hadapi pada masa purna
tugas, dengan mendapatkan materi yang meliputi motivasi, kesehatan, pengelolaan
keuangan, program Taspen, Perbankan dan kunjungan lapangan terutama program
kewirausahaan.
Pada kegiatan
ini, peserta juga diajak berkunjung ke beberapa unit kewirausahaan, sehingga
diharapkan PNS yang akan purna tugas mempunyai rencana-rencana dalam menghadapi
masa purna tugas.
0 komentar:
Posting Komentar