SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

Sampaikan Data Palsu, Honorer Bisa Dipidana

Setelah disampaikan pengumuman CPNS K2 Honorer, maka para peserta yang lolos akan disibukkan dengan proses pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk Pegawai ( NIP).


Namun ada hal yang harus diperhatikan, jangan sampai ada data siluman alias palsu. hal tersebut menjadi salah satu permasalahan yang ditanyakan dalam kunjungan kerja (Kunker) anggota DPRD Kota Pare-Pare ke Kantor Pusat BKN Jakarta, Jumat (28/2/2014). Kunker tersebut diterima oleh Kasubbag Publikasi Tomy Donardi dan  Kasie Perencanaan Kepegawaian Adi Suharto.

Menanggapi permasalahan data siluman, Tomy Donardi mengatakan bahwa BKN berkomitmen untuk mengawal proses honorer hingga pemberkasan NIPnya. Selanjutnya Tomy menyampaikan bahwa sebelum seorang Honorer diangkat menjadi CPNS tentunya harus melewati rangkaian proses pemberkasan. “Sesuai Lampiran II Surat Ka BKN Nomor: K.26-30/V.23-4/99, apabila ada Honorer yang dengan sengaja memberikan data palsu, maka yang bersangkutan yang bertanggung jawab dan dapat diberikan sanksi baik secara administratif maupun pidana,” tegas Tomy. Tomy menambahkan bahwa saat ini BKN membuka layanan pengaduan melalui laman resmi BKN di www.bkn.go.id apabila ada ditemukan indikasi pemalsuan data honorer.


sumber : BKN

0 komentar:

Posting Komentar