SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya

Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Solok secara simbolis diserahkan kepada 3 orang PNS mewakili masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Penyematan tanda penghargaan dilakukan di halaman Kantor Walikota Solok pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI.




Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya dengan maksud untuk menghargai PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin terus menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun yaitu dalam masa bekerja secara terus menerus dan PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau yang tidak pernah mengambil Cuti Diluar Tanggungan Negara. Kemudian masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi Calon PNS

PNS yang mendapatkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya sebanyak 388 orang dengan perincian sebagai berikut :

Satya Lencana Karya Satya 30 tahun =  127 orang
Satya Lencana Karya Satya 20 tahun =  148 orang
Satya Lencana Karya Satya 10 tahun =  113 orang


0 komentar:

Posting Komentar