SELAMAT DATANG DI WEBSITE SOLOK FASHION OUTLET - SUMATERA BARAT

Badan Kepegawaian Daerah Kota Solok

Pendahuluan

bkd kota solok

Badan kepegawaian daerah (BKD) Kota Solok merupakah salah satu lembaga teknis daerah yang bertugas melaksanakan manajemen kepegawaian daerah.
Dasar hukum yang menjadi ketentuan operasional Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Kepegawaian Daerah adalah Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 17 Tahun 2008 tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja inspektorat, Bappeda dan lembaga teknis daerah.
Badan Kepegawaian Daerah merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Kepegawaian Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah, dengan Tugas Pokok dan Fungsi membantu Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah dalam melaksanakan manajemen Pegawai Negeri Sipil Daerah


Visi

Terwujudnya manajemen kepegawaian yang profesional didukung dengan pelayanan yang optimal

Misi

Untuk mewujudkan visi dimaksud, maka Badan Kepegawaian Daerah Kota Solok telah merumuskan misi sebagai berikut ;
a. Meningkatkan kualitas perencanaan pengembangan pegawai dan data kepegawaian ;
b. Meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur ;
c. Mewujudkan penataan pegawai negeri sipil dalam jabatan sesuai kompetensinya ;
d. Meningkatkan pembinaan aparatur dalam rangka mendorong peningkatan disiplin, kinerja dan kesejahteraan pegawai ;
e. Meningkatkan pelayanan prima administrasi kepegawaian

0 komentar:

Posting Komentar