Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tanggal 11
Februari 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian dan
menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/087/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal
04 Februari 2019 tentang pengadaan PPPK Tahap I tahun 2019, maka
Pemerintah Kota Solok akan melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2019
yang berasal dari Pegawai Honorer K2.
Pengumumam lengkap dapat didownload disini
atau disini
0 komentar:
Posting Komentar